InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA — Pemerintah kembali menyesuaikan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk periode November 2025 menjadi Rp 14.036 per liter, belum termasuk ongkos angkut. Penetapan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas energi nasional dan keberlanjutan industri sawit sebagai bahan baku utama biodiesel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan harga tersebut dalam Surat Nomor B-3153/EK.05/DJE.B/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang mulai berlaku efektif 1 November 2025.
Dalam surat itu dijelaskan, konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel ditetapkan sebesar 85 dolar AS per metrik ton (USD/MT). Perhitungan HIP ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024, sementara komponen ongkos angkut mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
BACA JUGA: Palm Oil Tour RSPO 2025: Petani Kecil Jadi Ujung Tombak Transformasi Pasar Sawit Berkelanjutan RSPO
“Penetapan HIP biodiesel kali ini juga menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 September hingga 24 Oktober 2025 sebesar Rp16.623 per dolar AS, untuk menyesuaikan nilai konversi dari harga CPO internasional,” catat beleid tersebut dikutip InfoSAWIT Sumatera, Senin (10/11/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Program Mandatori B35, yang mengharuskan pencampuran 35% biodiesel ke dalam bahan bakar solar. Program ini telah menjadi tulang punggung strategi transisi energi nasional menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. (T2)































