Santunan Jaminan Kematian Diserahkan kepada Pekebun Sawit Sumsel, Pemprov Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial

oleh -1104 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Dok. Istimewa/Pemprov Sumsel Serahkan santunan jaminan kematian yang diserahkan langsung kepada ahli waris pekebun sawit yang telah wafat.

InfoSAWIT SUMATERA, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekebun kelapa sawit. Dalam sebuah acara resmi bertajuk Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit Tahun 2025, santunan jaminan kematian diserahkan langsung kepada ahli waris pekebun sawit yang telah wafat.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, H. Fery Fahrizal. Kehadiran mereka menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap nasib dan kesejahteraan para pekebun sawit yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja sektor informal, termasuk pekebun sawit. “Mereka bekerja keras di lapangan, berkontribusi besar bagi perekonomian provinsi ini, dan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan yang layak. Santunan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tapi juga tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tegas Herman dikutip InfoSAWIT Sumatera dari Dinkes Sumsel, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA: Sarat Pelanggaran Lingkungan, Dewan Minta Gakkum LHK Tindak Industri Sawit di Subulussalam

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun sawit ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja informal, yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan tidak memiliki jaminan di hari tua.

Sementara itu, H. Fery Fahrizal mewakili Dinas Kesehatan menambahkan bahwa perlindungan sosial bagi pekebun juga berkaitan erat dengan aspek kesehatan masyarakat. “Kesejahteraan tenaga kerja tidak bisa dilepaskan dari kesehatan. Saat mereka mendapatkan perlindungan sosial, mereka lebih tenang bekerja, dan itu berdampak langsung pada kualitas hidup dan kesehatan mereka,” jelasnya.

Santunan yang diberikan hari itu diharapkan menjadi awal dari kesadaran kolektif untuk memperluas cakupan perlindungan sosial kepada lebih banyak pekebun kelapa sawit di Sumsel. Pemerintah daerah juga berkomitmen akan terus mendorong edukasi dan fasilitasi pendaftaran pekerja sektor perkebunan ke dalam sistem jaminan sosial.

BACA JUGA: Perkebunan Sawit dalam Kawasan Hutan Terungkap saat Patroli, 40 Hektare Disebut Tak Berizin

Di tengah tantangan industri sawit, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja menjadi pilar penting dalam membangun sektor yang tidak hanya produktif, tapi juga manusiawi dan berkeadilan. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com