InfoSAWIT, SUBULUSSALAM – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) kembali menjadi sorotan setelah Anggota DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto Ujung, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam untuk segera menutup pabrik tersebut. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa PT MSB beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap, yang berpotensi membahayakan lingkungan serta melanggar regulasi usaha.
Dalam pernyataannya pada Senin (24/3/2025), Ardhi Yanto meminta Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB), untuk bersikap tegas dan memberikan sanksi berat kepada PT MSB. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh dibiarkan beroperasi tanpa kepatuhan terhadap aturan perizinan yang berlaku.
“Tidak boleh ada perusahaan yang seenaknya beroperasi tanpa izin yang jelas. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi juga soal penegakan hukum dan harga diri daerah dalam menjalankan aturan,” tegas Ardhi Yanto kepada InfoSAWIT Sumatera, Senin (24/3/2025).
BACA JUGA: DLHK Kota Subulussalam Temukan Ketidaksesuaian Izin Lingkungan di PMKS PT. MSB
Dari data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, terdapat tujuh dokumen perizinan yang belum dipenuhi oleh PT MSB. Namun, meskipun belum mengantongi izin lengkap, perusahaan tetap menjalankan aktivitasnya, seolah-olah kebal terhadap aturan yang berlaku.
“Ini jelas merupakan pelanggaran serius. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan tetap beroperasi tanpa izin sah?” lanjut Ardhi Yanto.
Politisi Partai Aceh itu juga menyoroti bahwa permasalahan ini mungkin melibatkan kewenangan di tingkat provinsi maupun pusat. Namun, menurutnya, Pemko Subulussalam tetap memiliki tanggung jawab untuk menegakkan regulasi di tingkat daerah. Ia memperingatkan bahwa jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain yang ingin mengabaikan regulasi perizinan.
BACA JUGA: Bangka Selatan Dorong Investasi Hilirisasi Sawit, Lima Pabrik Baru Siap Dibangun
“Pemerintah harus bertindak tegas! Ini bukan sekadar peringatan, tetapi harus ada langkah konkret agar tidak ada lagi perusahaan yang berani melanggar aturan,” pungkasnya. (*)
Laporan Nukman Suryadi Angkat