Tim Gabungan Ungkap 188 Kg Sabu di Kebun Sawit Aceh Tamiang

oleh -874 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Dok. Istimewa/ Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap penyimpanan 188 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perkebunan sawit di Aceh Tamiang.

InfoSAWIT SUMATERA, ACEH TAMIANG – Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap penyimpanan 188 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam operasi ini, petugas juga menangkap seorang pelaku berinisial M.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Leni Rahmahsari, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah mengambil narkoba tersebut dari tengah laut menggunakan kapal motor sebelum menyembunyikannya di perkebunan sawit.

“Pelaku mengambil 188 kilogram sabu-sabu di tengah laut menggunakan kapal motor dan kemudian menyimpannya di perkebunan sawit,” ujar Leni Rahmahsari dilansir InfoSAWIT Sumatera dari Antara, Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA: UMKM Rokan Hilir Sulap Limbah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Global

Operasi pengungkapan ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri.

Pengungkapan ratusan kilogram sabu ini berawal dari informasi adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang kemudian didaratkan di wilayah Aceh Tamiang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan meningkatkan pengawasan melalui patroli laut dan darat.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang yang dicurigai mengetahui lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim mendapatkan informasi tentang tempat penyimpanan sabu di kawasan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA: Aceh Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Senilai US$ 4,34 Juta pada Januari 2025

Tim gabungan segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan sembilan karung berisi 176 bungkusan sabu dengan berat total 188 kilogram.

Barang bukti beserta pelaku kemudian diserahkan kepada Tim NIC Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Leni Rahmahsari menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan ini. Sinergi yang kuat sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Merangin Gelar Hearing dengan Perusahaan Sawit, Bahas Kemitraan dan Kewajiban Perusahaan

Kasus ini menjadi bukti bahwa jalur laut masih menjadi rute favorit penyelundupan narkotika ke Indonesia. Aparat keamanan terus memperkuat pengawasan guna menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan dan daerah rawan penyelundupan. (T2)

 

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com