InfoSAWIT SUMATERA, ACEH – Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh (OPKA) yang dipimpin oleh Nasruddin tengah melakukan investigasi terhadap rendahnya penerimaan pajak dari sektor perkebunan sawit pada tahun 2024. Penurunan signifikan ini mendorong tim untuk meninjau ulang berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Berdasarkan data per 31 Mei 2024, penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) hanya mencapai Rp 207 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencatat penerimaan sebesar Rp 275 miliar.
Dalam siaran pers, Nasruddin menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Aceh untuk mengukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di Aceh merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, selama ini keberadaan HGU belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh.
BACA JUGA: Ketua SPKS Aceh Kawal Pendaftaran Bantuan Infrastruktur Jalan Kebun dari BPDP
“Banyak perusahaan yang mengelola HGU justru menimbulkan konflik dengan masyarakat, bahkan beberapa kasus berujung pada kekerasan yang merugikan berbagai pihak,” ujar Nasruddin dilansir InfoSAWIT Sumatera dari Serambinews.com, Senin (3/3/2025).
Untuk mencari solusi jangka panjang yang menguntungkan semua pihak, Tim OPKA berencana melakukan pendataan langsung terhadap produksi CPO, kernel, miko, dan cangkang sawit di setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh. Data ini nantinya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif.
Selain itu, Nasruddin menyoroti permasalahan limbah sawit dari PKS, seperti miko, kernel, dan cangkang sawit, yang selama ini dikirim keluar Aceh dan diekspor melalui Sumatra Utara. Kondisi ini merugikan Aceh, karena pajak ekspor justru dinikmati oleh provinsi lain.
BACA JUGA: Industri Sawit di Aceh, Saat PROPER Merah Tak Cukup Mewakili Kenyataan
“Tim OPKA meminta perusahaan PKS untuk mengirimkan produk turunan kelapa sawit melalui pelabuhan di Aceh. Ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat serta membantu mengurangi angka kemiskinan di Aceh,” tegasnya.
Selain fokus pada sektor perkebunan, Tim OPKA juga bekerja di sektor kehutanan, sejalan dengan komitmen Gubernur Aceh dalam menata kembali hutan dan perkebunan di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. (T2)