Warga Tenggulun Duduki Lahan APL, Tuntut Hak atas Kebun Sawit

oleh -529 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Dok. Antara/ Ratusan warga Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan aksi damai dengan menduduki lahan APL.

InfoSAWIT SUMATERA, ACEH TAMIANG – Ratusan warga Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan aksi damai dengan menduduki lahan Areal Penggunaan Lain (APL), yang sebelumnya merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Lahan tersebut kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikuasai oleh pengusaha asal Medan, Sumatera Utara.

Aksi ini berlangsung sejak Kamis (20/2) dan masih berlanjut hingga Jumat (21/2). Warga memasang plang di beberapa titik strategis, seperti di wilayah i5, i6, dan i2, sebagai tanda bahwa mereka menuntut hak atas lahan seluas 700 hektare yang telah memasuki masa produksi.

Berbagai kalangan masyarakat, mulai dari laki-laki, perempuan, hingga anak-anak, turut serta dalam aksi tersebut. Mereka menggelar doa bersama sebelum bergerak menuju perkebunan dengan menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Selain melakukan pendudukan, warga juga mengajukan petisi yang menuntut agar lahan yang saat ini dikelola pihak swasta dikembalikan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Riau Naik, Pekebun Plasma dan Swadaya Diuntungkan

Ponimin, selaku Koordinator Lapangan Aksi, menyatakan bahwa pemasangan plang merupakan langkah awal untuk menegaskan hak masyarakat atas lahan tersebut. Ia menuturkan bahwa sebelumnya warga dijanjikan mendapatkan jatah lahan seluas dua hektare per kepala keluarga, namun hingga kini janji tersebut tak pernah direalisasikan.

“Masyarakat sudah lama diperdaya. Data kami sudah dikumpulkan, tetapi hak kami tidak pernah diberikan. Kebun sawit ini malah dikuasai oleh pengusaha dari luar,” ujar Ponimin dilansir InfoSAWIT Sumatera dari Antara, Sabtu, (22/2/2025).

Menurutnya, perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kembali lahan APL ini sudah berlangsung sejak 2018, namun upaya mereka tak mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Bahkan, beberapa warga mengaku mengalami intimidasi hingga berujung pada penahanan.

BACA JUGA: BPDP Targetkan 4.000 Penerima Beasiswa Sawit pada 2025

“Perjuangan ini sudah cukup berat. Ada yang sampai dipenjara, tapi pembelaan dari pemerintah tidak ada sama sekali,” tambahnya.

Selain menuntut hak atas lahan, warga juga meminta Balai Besar TNGL (BBTNGL) dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap pihak yang telah membuka kebun sawit di dalam kawasan TNGL, khususnya di Blok Sikundur. Mereka mendesak agar masyarakat dilibatkan secara aktif dalam upaya pemulihan fungsi kawasan tersebut.

Tokoh Pemuda Tenggulun, Mahligai, menegaskan bahwa aksi pendudukan ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka terpenuhi.

BACA JUGA: Polres Indragiri Hulu Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan

“Kami akan terus mengawasi lahan ini dan tidak akan mundur sampai hak kami dikembalikan. Tidak ada niat kami untuk merusak atau melakukan tindakan anarkis, kami hanya ingin keadilan,” tegasnya.

Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan masyarakat atas penguasaan lahan yang dianggap tidak adil. Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar konflik agraria ini dapat diselesaikan dengan adil dan berpihak pada kepentingan rakyat. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com