Polisi Tangkap Karyawan PT BSP Diduga Curi Sawit di Prabumulih

oleh -504 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Dok. Istimewa/ Polisi Tangkap Karyawan PT BSP Diduga Curi Sawit di Prabumulih.

InfoSAWIT SUMATERA, PRABUMULIH – Tim Macan Rambang Kapak Tengah (RKT) Polsek RKT kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang terjadi di perkebunan sawit PT Bumi Sawit Permai (BSP), Desa Rambang Senuling, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih. Seorang karyawan perusahaan, Tri Sutrisno (27), berhasil diamankan sebagai pelaku tambahan dalam kasus ini.

Berdasarkan laporan polisi LP / B / 02 / I / 2025 / SPKT / POLSEK RKT / POLRES PBM / SUMSEL, aksi pencurian terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kebun sawit Divisi 1 Blok F PT BSP. Pelaku diduga mencuri 130 tandan sawit dengan berat sekitar 2,5 ton, mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp9.000.000,-.


Kasus ini terungkap setelah laporan dari Nazarudin (56), seorang pegawai PT BSP, yang mendapati kehilangan buah sawit dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Macan RKT menemukan keberadaan Tri Sutrisno di mess Divisi 1 PT BSP dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Truk Bermuatan Sawit Hantam Rumah Warga di Subulussalam, Satu Korban Patah Kaki

Dalam pemeriksaan, Tri Sutrisno mengakui keterlibatannya dan mengungkap bahwa ia bekerja sama dengan tiga pelaku lain yang telah lebih dulu ditangkap. Ia berperan sebagai pengawal truk pengangkut hasil curian dengan sepeda motor Vega ZR putih bernomor polisi BG-4728-DB, yang kini turut diamankan sebagai barang bukti.

Dilansir InfoSAWIT Sumatera dari Polda Sumsel, Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah, SH, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak kejahatan yang merugikan dunia usaha dan masyarakat. “Kami akan terus menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek RKT,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Mendorong Petani untuk Memiliki Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit

Saat ini, Tri Sutrisno telah diamankan di Mapolsek RKT untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam pencurian sawit di wilayah PT BSP. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com