InfoSAWIT SUMATERA, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode Februari 2025 sebesar Rp2.640 per kilogram untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama asosiasi sawit, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesi, menjelaskan bahwa harga tersebut ditetapkan berdasarkan data yang dikumpulkan dari 14 dari 31 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Bengkulu. Data tersebut mencakup indeks ‘K’, penjualan Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel (PK), dan cangkang sawit. Namun, beberapa perusahaan tidak memasukkan cangkang dalam perhitungan karena tidak menjualnya.
“Penetapan harga ini dilakukan berdasarkan data yang kami terima dari perusahaan. Kami berharap kemitraan antara petani dan pabrik minyak sawit (PMS) dapat terus terjalin agar harga TBS tetap stabil dan tidak dimanipulasi oleh tengkulak,” ujar Bickman dilansir InfoSAWIT Sumatera dari Antara, Minggu (2/2/2025).
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Padang Lawas Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Palas
Menurutnya, kemitraan yang baik antara kelompok tani dan perusahaan sawit dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta membantu mereka menghadapi fluktuasi harga pasar. Penurunan harga TBS untuk periode Februari 2025 dibandingkan bulan sebelumnya dipengaruhi oleh laporan invoice penjualan produk turunan kelapa sawit dari perusahaan.
Sebelumnya, harga TBS sawit untuk periode Desember 2024 ditetapkan sebesar Rp3.110 per kilogram, meningkat dibandingkan November yang berada di angka Rp3.070 per kilogram.
Sub Koordinator Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Bidang Perkebunan Dinas TPHP Bengkulu, Yuhan Syahmeri, menyebutkan bahwa kenaikan harga pada Desember disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk mulai dijualnya cangkang sawit oleh beberapa perusahaan serta meningkatnya kualitas produksi di provinsi tersebut. Selain itu, meningkatnya kesadaran perusahaan dalam melaporkan kegiatan usahanya turut berkontribusi terhadap kenaikan harga.
Dengan fluktuasi harga yang terjadi, pemerintah mengimbau petani untuk tetap menjalin kemitraan dengan perusahaan dan menjaga kualitas produksi agar daya saing sawit Bengkulu tetap terjaga di pasar nasional dan internasional. (T2)