Pemprov Riau Perketat Pengawasan Harga Minyak Goreng Minyakita, Tegaskan Penjualan Sesuai HET Rp15.700 per Liter

oleh -339 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Dok. Istimewa/Ilustrasi minyak goreng Minyakita.

InfoSAWIT SUMATERA, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng Minyakita dengan memastikan penjualan produk tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. Langkah ini diambil untuk memastikan minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.

Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa pengecer tidak boleh menjual Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan.


“Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Ahyu dilansit InfoSAWIT Sumatera dari Media Center Riau Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA: Bupati Kuansing Ungkap Praktik Penerimaan Buah Sawit Ilegal dari Taman Nasional Tesso Nilo

Ahyu menjelaskan bahwa para pengecer yang ditunjuk sebagai distributor resmi Minyakita sebenarnya telah memperoleh keuntungan yang cukup. Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

“Pengecer sudah mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan jual. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual Minyakita di atas HET,” jelasnya.

Meski aturan HET telah jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan sejumlah pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas harga yang ditetapkan. Menurutnya, hal ini kemungkinan terjadi karena pedagang tersebut membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula.

BACA JUGA: Komisi II DPR RI Gelar RDP Bahas Konflik Agraria Sawit di Riau

“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ahyu.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap HET, Pemprov Riau akan terus memperketat pengawasan di lapangan. Selain mengandalkan pengawasan rutin, Disperindagkop-UKM juga akan melibatkan masyarakat dalam memantau harga minyak goreng di pasar.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat,” tutup Ahyu.

BACA JUGA: Kanwil DJP Riau Lampaui Target Penerimaan Pajak Tahun 2024, Ditopang Naiknya Harga Sawit

Dengan langkah ini, Pemprov Riau berharap dapat menjaga stabilitas harga minyak goreng dan memastikan produk Minyakita tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com