InfoSaWIT SUMATERA, SINGKIL – Selain melaut, kebun kelapa sawit juga menjadi komoditas andalan bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil. Diperkirakan lebih dari 32.000 hektar lahan milik masyarakat di daerah ini digunakan untuk pertanian kelapa sawit.
Ewin, salah seorang pemanen kelapa sawit, menjelaskan bahwa upah harian kerja (HK) bagi para pemanen dihitung berdasarkan tonase tandan buah segar (TBS) yang dipanen. Setiap ton TBS dikenakan upah sebesar 200.000 rupiah atau sekitar 20% dari berat tandan buah segar tersebut. “Upah panen kami dihitung per tonnya sekitar 200.000 rupiah, atau sekitar 20% per kilogram,” ungkap Ewin dikutip InfoSAWIT Sumatera dari KBRN RRI, Senin (20/1/2025).
Tidak hanya itu, Ewin juga menjelaskan bahwa untuk pekerjaan pruning atau pembuangan pelepah, upahnya dihitung berdasarkan batang pohon kelapa sawit dan bervariasi tergantung pada tinggi rendahnya serta lebatnya pelepah yang akan dibuang. “Upah pruning atau pembuangan pelepah juga bervariasi, tergantung pada tinggi-rendahnya pohon kelapa sawit dan seberapa lebat pelepahnya. Untuk pelepah yang lebat, upahnya sekitar 7.000 rupiah per batang, sedangkan yang tidak begitu lebat sekitar 5.000 rupiah per batang,” tambahnya.
BACA JUGA: Ekspor Cangkang Sawit Bengkulu Anjlok, Pelabuhan Dangkal Jadi Kendala Utama
Dengan demikian, kebun kelapa sawit di Aceh Singkil tidak hanya berperan sebagai penghasil utama ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sumber penghasilan yang signifikan bagi para pekerja yang terlibat langsung dalam proses budidaya dan pemeliharaannya. (T2)