InfoSAWIT, JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo terus mendorong penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh unit operasionalnya. Salah satu langkah konkret adalah mendorong karyawan dengan kompetensi tertentu untuk meraih sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia dan lembaga sertifikasi lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dengan target zero fatality.
Hingga saat ini, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang mengelola perkebunan kelapa sawit, telah memiliki 268 Ahli K3 Umum di berbagai unit operasional di seluruh Indonesia. “Sejak awal, kami memprioritaskan keselamatan karyawan karena mereka adalah aset terpenting perusahaan ini,” ujar Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Senin (20/1/2025).
Jatmiko menjelaskan, perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Implementasi ini telah membuahkan hasil, dengan PTPN IV PalmCo berhasil meraih 148 bendera emas untuk penerapan SMK3.
BACA JUGA: Sawit Jadi Komoditas Unggulan Masyarakat Aceh Singkil, Berikut Besaran Upah Panennya..
Selaras dengan peringatan Bulan K3 Nasional 2025, perusahaan meluncurkan berbagai program K3 di semua wilayah operasinya. Program ini fokus pada audit keselamatan kerja, evaluasi risiko, dan penyempurnaan prosedur operasional untuk memastikan setiap potensi bahaya dapat diidentifikasi dan diminimalisir sejak dini.
“Keselamatan kerja tidak hanya kewajiban, tetapi harus menjadi kesadaran yang membudaya. Kami rutin memberikan pelatihan keamanan dasar kepada seluruh pekerja, khususnya yang berada di bidang operasional,” tambahnya.
Direktur Strategy dan Sustainability PTPN IV PalmCo, Ugun Untaryo, menegaskan bahwa K3 merupakan bagian penting dari strategi keberlanjutan perusahaan. “K3 tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan reputasi perusahaan. Dengan komitmen ini, kami ingin menjadi contoh bagi industri perkebunan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tuturnya.
BACA JUGA: Kementerian Hukum Sumatera Barat Gelar Rapat Harmonisasi Peraturan Daerah
Langkah-langkah progresif ini mempertegas komitmen PTPN IV PalmCo untuk menjadikan K3 sebagai prioritas utama dalam memastikan keberlangsungan operasional perusahaan yang aman dan berdaya saing tinggi. (T2)