InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial KS alias Swit (38) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kasus ini melibatkan pencurian 150 bibit kelapa sawit yang terjadi di Jalan HTI REG 44, Umbul Srimulyo, Kampung Kertajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (14/01/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, menjelaskan bahwa pencurian ini pertama kali diketahui pada Rabu, 17 Januari 2024. Korban, I Wayan Sucipta, mendapatkan informasi dari seorang saksi bahwa bibit kelapa sawit miliknya, yang baru saja ditanam, telah dicuri. Korban bersama saksi kemudian memeriksa lokasi kejadian dan mendapati 150 bibit hilang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Talang Padang Buluh, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Kementerian Hukum Sumatera Barat Gelar Rapat Harmonisasi Peraturan Daerah
Menurut Kapolsek Negara Batin, pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Negara Batin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ujar Iptu Lusiyanto dikutip InfoSAWIT Sumatera dari Media Polri.
Saat ini, penyidikan terhadap KS alias Swit masih terus berlanjut guna mengungkap lebih banyak informasi terkait modus operandi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polsek Negara Batin juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat sehingga pelaku bisa segera diamankan.
BACA JUGA: Pabrik Sawit PT Sari Buah Sawit Kembali Dilaporkan Buang Limbah B3, DLH Tunggu Petunjuk Kementerian
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama di sektor perkebunan yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan. Polsek Negara Batin menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (T2)