InfoSAWIT SUMATERA, PEKANBARU – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, kembali melontarkan kritik pedas terhadap dugaan praktek mafia di sektor lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan. Ia menuding kelompok yang membungkus dirinya dengan nama yayasan atau LSM sebagai aktor di balik aksi-aksi yang merusak keadilan di peradilan.
Menurut Larshen, modus operandi kelompok tersebut tidak hanya terbatas pada gugatan perdata atas kebun kelapa sawit di kawasan hutan, tetapi juga menyandera pihak-pihak tergugat untuk tujuan tertentu. “Fakta menunjukkan, kelompok mafia ini memanfaatkan fasilitas negara dan menjadikan hukum sebagai alat permainan. Putusan pengadilan yang seharusnya dijalankan malah digunakan sebagai alat tawar-menawar,” ungkap Larshen dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT Sumatera, Kamis (9/1/2025).
Ia menegaskan bahwa aksi mafia ini turut melibatkan aparat penegak hukum, termasuk panitera dan majelis hakim di berbagai tingkatan pengadilan. Larshen menyoroti praktik “ATM berjalan” di mana gugatan dikabulkan, namun eksekusinya tidak dilakukan. “Ini bukan lagi sekadar dugaan. Unsur-unsur kejahatan sudah terpenuhi, dan ini perlu dibongkar,” tambahnya.
Ketua KNPI Riau juga menyoroti kasus di Pengadilan Negeri Bangkinang, di mana kelompok mafia tersebut memenangkan gugatan melawan seorang anggota dewan provinsi. Ratusan hektare kebun kelapa sawit diputuskan untuk diganti rugi dan direboisasi, namun eksekusi tidak dilaksanakan. “Modus seperti ini berulang-ulang terjadi, dan publik harus tahu bahwa keadilan telah disandera,” kata Larshen.
Lebih lanjut, Larshen menyebut inisial “SDH” sebagai aktor utama di balik kelompok yayasan tersebut. Ia mengaku telah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. “Kami menyerukan audit investigasi terhadap semua pihak yang terlibat. Jangan biarkan mafia berdasi seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegasnya.
Larshen juga mengajak masyarakat, khususnya pemuda, untuk bersatu melawan praktik kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif ini. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan! Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
BACA JUGA: ANJA Dukung Program GENTING untuk Percepatan Penurunan Stunting di Padang Lawas Utara
Aksi Larshen Yunus dan KNPI Riau mencerminkan upaya untuk memberantas mafia hukum di sektor kelapa sawit yang telah lama menjadi sorotan. Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diatasi demi menjaga integritas hukum dan keberlanjutan sektor sawit di Indonesia. (T2)