SPKS Khawatirkan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Berpotensi Rugikan Petani

oleh -1029 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Foto: Sawit Fest 2021/ Syahran/Panen TBS Sawit.

InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyampaikan kekhawatiran atas rencana pemerintah menaikkan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi 10% guna mendukung program biodiesel B40 pada awal 2025. Kebijakan ini diprediksi dapat menekan harga tandan buah segar (TBS) sawit hingga Rp 500 per kilogram, yang berpotensi merugikan petani.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa kebijakan ini berisiko membebani petani sawit yang berada di rantai ekonomi terendah. “Setiap beban ekonomi, seperti pajak dan pungutan ekspor, akan berdampak langsung pada petani. Kami memperkirakan penurunan harga TBS antara Rp 300 hingga Rp 500 per kilogram akibat kenaikan tarif ini,” ujar Sabarudin dalam pernyataan resminya, diterima InfoSAWIT Sumatera, Selasa (31/12/2024).


Saat ini, pungutan ekspor CPO dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan sekitar 90% dana dialokasikan untuk subsidi produksi biodiesel. SPKS menilai kebijakan ini cenderung menguntungkan perusahaan biodiesel, sementara petani tertekan oleh rendahnya harga TBS.

BACA JUGA: Kasus Pencurian Sawit Dominasi Tindak Pidana di Aceh Singkil Sepanjang 2024

Penurunan harga TBS dikhawatirkan akan memengaruhi kemampuan petani membeli pupuk dan merawat kebun, yang pada akhirnya menurunkan produktivitas. “Kebijakan ini berpotensi menyebabkan kebun petani terbengkalai dan mengurangi bahan baku untuk program biodiesel,” tambah Sabarudin.

Selain itu, dampak jangka panjang kebijakan ini juga mengancam implementasi sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keberlanjutan industri sawit.

SPKS merekomendasikan pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pungutan ekspor ini dan mengusulkan pendekatan yang lebih inklusif, termasuk melibatkan TBS petani sebagai bahan baku biodiesel. “Dengan melibatkan petani, subsidi biodiesel dapat lebih hemat tanpa harus menaikkan pungutan ekspor CPO,” kata Sabarudin.

BACA JUGA: Sumatera Utara: Prospek Perkebunan Sawit dan Karet di Tengah Tantangan Global

SPKS juga menyoroti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I 2024 yang menemukan 90 permasalahan dalam pengelolaan dana BPDPKS dengan total kerugian senilai Rp 14,6 miliar. Temuan ini menegaskan perlunya transparansi dan reformasi dalam pengelolaan dana tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa peningkatan pungutan ekspor akan menjadi sumber utama pendanaan insentif biodiesel. Kebijakan ini akan mulai berlaku setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru diterbitkan. Saat ini, tarif pungutan ekspor CPO masih diatur dalam PMK Nomor 62 Tahun 2024 dengan tarif sebesar 7,5%.

SPKS berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi kesejahteraan petani sawit dan keberlanjutan industri sawit Indonesia. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com