InfoSAWIT SUMATERA, SINGKIL – Kasus pencurian kelapa sawit menjadi tindak pidana paling menonjol sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Berdasarkan data dari Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil, kasus ini tercatat sebagai tindak pidana ringan (tipiring), namun mendominasi laporan yang diterima sepanjang tahun.
“Kasus dominan yang terjadi sepanjang tahun ini merupakan pencurian buah kelapa sawit,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/12/2024). Ia didampingi Kabag Ops AKP Didik, Kasat Reskrim AKP Darmi, dan Kasat Lantas AKP Hendra.
Sepanjang 2024, Polres Aceh Singkil mencatat 39 kasus pencurian sawit dari total 172 kasus tindak pidana yang ditangani. Kapolres menjelaskan bahwa tingginya angka pencurian sawit ini dipengaruhi oleh luasnya lahan perkebunan sawit di wilayah tersebut, baik milik perusahaan maupun masyarakat.
BACA JUGA: Pemerintah Bengkulu Selatan Terbitkan 4.279 STDB Perkebunan Sawit, Target Belum Tercapai
Untuk mengatasi tingginya angka pencurian, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas telah melakukan langkah-langkah preventif. “Kami melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mencuri bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama,” jelas AKBP Suprihatiyanto.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak sosial dan moral dari tindakan pencurian. Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan pemilik perkebunan untuk meningkatkan keamanan di area perkebunan, termasuk pengawasan dan patroli rutin.
Aceh Singkil dikenal sebagai salah satu daerah dengan lahan perkebunan sawit yang luas. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan. “Dengan tingginya kasus pencurian kelapa sawit ini, perlu adanya perhatian dan kerja sama dari semua pihak,” tambah Kapolres.
BACA JUGA: Sumatera Utara: Prospek Perkebunan Sawit dan Karet di Tengah Tantangan Global
Selain upaya preventif, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan. Kolaborasi antara kepolisian, pemilik kebun, dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka kasus pencurian sawit di masa mendatang.
Kasus pencurian sawit di Aceh Singkil mencerminkan tantangan kompleks yang dihadapi daerah perkebunan. Meski tergolong tipiring, kasus ini memerlukan perhatian serius untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (T2)