InfoSAWIT SUMATERA, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil memperoleh dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp20 miliar dari sektor perkebunan kelapa sawit pada tahun 2024. Angka ini sama dengan pendapatan DBH dari sektor yang sama pada tahun 2023, menunjukkan stabilitas kontribusi sektor perkebunan sawit terhadap pendapatan daerah.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, mengungkapkan bahwa dana bagi hasil tersebut akan didistribusikan ke berbagai dinas terkait di lingkungan pemerintah kabupaten. “Dana sebesar Rp20 miliar ini dibagi ke sejumlah dinas, seperti Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Pangan dan Pertanian,” jelas Syarli di Sungailiat, Selasa (10/9/2024). Setiap dinas akan menggunakan dana sesuai dengan fungsi dan kebutuhan masing-masing.
Perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka terus meningkat pesat. Saat ini, luas perkebunan sawit milik masyarakat mencapai 24.000 hektare, sementara perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh pihak swasta mencapai 38.000 hektare. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, Kabupaten Bangka juga memiliki sembilan pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) yang tersebar di berbagai kecamatan.
BACA JUGA:
Namun, Syarli menyoroti tantangan yang dihadapi petani terkait fluktuasi harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Ia menegaskan bahwa penurunan harga TBS lebih dipengaruhi oleh dinamika harga CPO di pasar internasional, bukan oleh faktor cuaca atau musim. “Turunnya harga jual sawit di tingkat petani lebih terkait dengan harga pasar CPO dunia yang saat ini sedang melemah,” ujar Syarli dikutip InfoSAWIT Sumatera dari Antara.
Meski begitu, potensi sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka tetap besar, dan pemerintah kabupaten berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhannya melalui alokasi DBH yang optimal. (T2)