InfoSAWIT SUMATERA, MUSI BANYUASIN – Ribuan warga dari tiga desa di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengepung kantor perkebunan kelapa sawit PT Pinang Witmas Sejati. Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi janji pembangunan perkebunan kelapa sawit di 3 desa seluas 5.000 hektar untuk masyarakat.
Protes ini didasarkan pada keputusan Pengadilan Negeri Sekai, yang memerintahkan perusahaan untuk memenuhi komitmennya dalam memfasilitasi pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 2.500 hektar.
Warga memberikan tenggat waktu 14 hari kepada perusahaan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menutup operasional perkebunan kelapa sawit secara paksa.
BACA JUGA:
Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (27/8/2024), perwakilan warga menyerahkan salinan putusan pengadilan kepada pihak perusahaan. Merujuk informasi InfoSAWIT sumatera yang diperoleh dari TV One menyebutkan bahwa perwakilan perusahaan menerima dokumen tersebut, namun belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat.
Aksi ini mencerminkan ketegangan yang semakin memuncak antara masyarakat dan perusahaan terkait pengelolaan lahan dan pemenuhan janji pengembangan perkebunan kelaps sawit masyarakat yang telah disepakati sebelumnya. Warga berharap agar perusahaan segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu yang ditentukan. (T2)