InfoSAWIT SUMATERA, ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fans Base Moeldoko (DPW FB Moeldoko) Aceh, Abubakar AR, menyerukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh. Dana hibah yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini mencapai Rp60 juta per hektar pada tahun 2024. Abubakar menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaannya, mulai dari pembersihan lahan hingga pemeliharaan tanaman.
Abubakar AR meminta agar Direktorat Jenderal Perkebunan, Pokja PSR Pusat, dan seluruh dinas yang terkait dengan perkebunan di Provinsi Aceh hingga tingkat kabupaten untuk benar-benar mengawasi penggunaan dana ini. Ia mengingatkan bahwa dana PSR berasal dari petani melalui penjualan minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dikelola oleh BPDPKS sejak tahun 2010.
“Jangan ada yang bermain-main dalam pelaksanaannya, mulai dari pembersihan lahan, pengolahan tanah, hingga pemeliharaan. Bibit harus benar-benar dijaga, jangan ada yang memanipulasi. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak lahan petani yang bibitnya mati setelah ditanam, dan kerugian itu dibiarkan tanpa ada tindakan dari kelompok tani,” tegas Abubakar kepada InfoSAWIT Sumatera, Selasa (13/8/2024).
BACA JUGA: Warga Kampung Lingai Tuntut PT Menggala Sawit Indo Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai
Abubakar juga menyinggung pentingnya pelaksanaan PSR sesuai dengan petunjuk teknis dan keputusan dari Direktorat Jenderal Perkebunan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen terhadap kelapa sawit berkelanjutan melalui Inpres Nomor 06 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB), yang juga diperintahkan untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Rencana Aksi Daerah (RAD KSB).
Dalam hal pengawasan, Abubakar memastikan bahwa Fans Base Moeldoko akan memantau secara ketat implementasi PSR di setiap daerah di Aceh. Ia memperingatkan bahwa pihaknya akan melaporkan segala bentuk penyimpangan atau hambatan yang terjadi kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dengan sanksi.
“Saya sangat berharap petani bisa makmur dengan adanya dana PSR ini. Ini adalah dana gratis yang bersumber dari petani dan harus kembali kepada petani. Kami tidak akan ragu melaporkan kepada pimpinan tertinggi di pusat jika ada pihak yang bermain-main dengan dana ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tanjab Barat, Jambi
Abubakar juga mengingatkan kelompok tani yang mengajukan program PSR untuk tidak menggunakan modal pihak ketiga dalam pengajuan dana tersebut. Menurutnya, jika kelompok tani tidak memiliki modal yang cukup, lebih baik tidak mengajukan daripada menghadapi risiko pengeluaran yang lebih besar dari keuntungan yang didapat.
“Kami di daerah siap memfasilitasi kelompok tani ke dinas terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah Aceh jika dibutuhkan. Fans Base Moeldoko akan terus mengawasi ini di setiap daerah,” pungkasnya. (T2)