Poktan Bela Rakan Gampong Seumanah Jaya, Usulkan Sarpras BPDKS Untuk Jalan Produksi 30 Km

oleh -488 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Dok. InfoSAWIT Sumatera/ Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR bersama Ketua Kelompok Tani Bela Rakan, Sulaiman.

InfoSAWIT SUMATERA, ACEH TIMUR –  Petani kelapa sawit di Gampong Seumanah Jaya menghadapi tantangan besar dalam beberapa tahun terakhir. Dengan luas kebun sekitar 2.200 hektare, para petani sawit swadaya mengalami penurunan produksi yang signifikan akibat kurangnya pemupukan tepat waktu. Hal ini disebabkan oleh kondisi jalan produksi yang rusak parah dan belum pernah diperbaiki selama puluhan tahun.

Ketua Kelompok Tani Bela Rakan, Sulaiman menyampaikan, selama ini pihaknya tidak memiliki kemampuan dana untuk memperbaiki jalan tersebut. “Syukur Alhamdulillah, kami mendapat pendampingan dari Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Aceh, Abubakar AR, dan Sekjen SPKS Aceh Timur, Syafruddin. Kami akan mengajukan perbaikan jalan produksi, jalan panen, dan infrastruktur lainnya untuk petani yang bergabung dalam kelompok tani,” katanya kepada InfoSAWIT Sumatera, Rabu (7/8/2024).


Lebih lanjut tutur Sulaiman, saat ini, pendataan dan pemetaan kebun petani di Gampong Seumanah Jaya sedang dilakukan. “Kami sudah mendaftar di aplikasi online Sapras hari ini, Rabu 7 Agustus 2024,” tambah Sulaiman.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tanjab Barat, Jambi

Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR menyatakan kesiapan mendampingi Kelompok Tani Bela Rakan dalam berbagai hal, mulai dari pengusulan hingga pengukuran. “Insya Allah, begitu seluruh syarat aplikasi terpenuhi, termasuk CP/CL dari Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Timur, kami akan langsung menghadap Ketua Tim Sapras di Gedung C Dirjenbun Kementerian Pertanian RI untuk mendapatkan rekomendasi teknis yang ditandatangani oleh Dirjenbun, BPDPKS, dan pengurus Kelompok Tani Bela Rakan,” jelas Abubakar.

Abubakar optimis bahwa rekomendasi teknis ini dapat diterima paling lambat pertengahan September 2024, asalkan petani mampu memenuhi syarat-syarat aplikasi sesuai dengan Kepdirjenbun Nomor 273 Tahun 2020 tentang pengajuan Sapras. “Insya Allah, saya yakin karena banyak teman-teman di Dirjenbun yang akan membantu,” tutup Abubakar.

BACA JUGA: Petani Sawit Aceh Tuntut Peningkatan Pengawasan Program PSR Tahun 2024

Pendampingan dan dukungan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan infrastruktur yang selama ini menghambat produksi kelapa sawit di Gampong Seumanah Jaya, serta meningkatkan kesejahteraan para petani sawit swadaya di daerah tersebut. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com