InfoSAWIT SUMATERA, ACEH – Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Aceh, Abubakar AR, aktif turun ke lapangan untuk mengawasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sawit di berbagai kabupaten Aceh. Program ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan mencakup daerah seperti Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
Hasil diskusi Abubakar dengan beberapa kelompok tani yang terlibat dalam program PSR menunjukkan bahwa ada kelompok tani yang telah mengajukan proposal sejak dua tahun lalu namun belum direalisasikan. Masalahnya bukan hanya terbatas pada keterlambatan realisasi pekerjaan, tetapi juga pada persyaratan teknis di luar HGU (Hak Guna Usaha) dan kawasan hutan yang seringkali sulit dipenuhi oleh pengurus koperasi atau kelompok tani yang kurang mampu.
“Saya sangat prihatin dengan kendala yang dihadapi oleh kelompok tani ini. Dana yang telah banyak dikeluarkan untuk pengajuan belum menemui titik terang,” ujar Abubakar kepada InfoSAWIT Sumatera, Rabu (7/8/2024).
BACA JUGA: TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang Tingkatkan Infrastruktur Jalan Sawit di Desa Rumah Sumbul
Abubakar menekankan pentingnya pengawasan ekstra dari instansi terkait seperti Kementerian Pertanian (Dirjenbun), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian ATR/BPN RI untuk memastikan program PSR tahun 2024 berjalan sesuai aturan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melaksanakan program kelapa sawit berkelanjutan, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2019.
“Kami berharap keseriusan dari kementerian yang terlibat agar petani tidak terhambat dalam pengusulan. Pengawasan yang kurang dapat menghambat rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia,” tegas Abubakar.
Sebagai langkah konkret, SPKS Aceh akan terlibat aktif dalam pendampingan dan pengawasan rutin, mulai dari usulan di Dinas Perkebunan, pemetaan pendampingan dengan rekomendasi dari BPN daerah serta BPKH Aceh.
BACA JUGA: Sidang Class Action Koperasi Sawit Timur Jaya Kembali Digelar di Rokan Hulu
“Kami akan kawal proses ini dengan ketat, dan tidak akan tinggalkan kelompok tani dalam menghadapi segala kendala,” tambah Abubakar.
Dengan langkah ini, SPKS Aceh berharap dapat memastikan target PSR sebesar 180 hektar setiap tahunnya dapat tercapai dengan efektif, menjaga agar program ini bukan hanya slogan semata tetapi nyata dalam mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit di Aceh. (T2)