InfoSAWIT SUMATER, BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Swisscontact, Koltiva, dan mitra pembangunan lainnya mengenai Tata Kelola Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk periode 2024-2026. Acara yang berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2024, ini juga sekaligus meluncurkan Dasbor MultiStakeholder Forum (MSF) Aceh Singkil, dengan partisipasi dari 12 entitas.
Kabupaten Aceh Singkil, yang memiliki 77.512 hektar perkebunan kelapa sawit, memainkan peran signifikan dalam sektor pertanian lokal. Perkebunan ini berkontribusi sebesar 31,8% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di subsektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Selain itu, wilayah ini juga merupakan rumah bagi Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang penting untuk pelestarian keanekaragaman hayati Sumatera, termasuk habitat harimau Sumatra, gajah Sumatra, dan orangutan Sumatra.
Dalam lima tahun terakhir, Taman Nasional Leuser telah kehilangan seperlima dari area hijau dataran rendahnya akibat aktivitas komersial. Oleh karena itu, inisiatif ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
BACA JUGA: PT SMM dan Bupati Belitung Timur Resmikan Balai Dusun Air Ruak, Dorong Pemberdayaan Masyarakat
MoU ini mencakup kerangka kerja untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan di Aceh Singkil dengan fokus pada empat pilar utama: lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola berkelanjutan. Pilar lingkungan berfokus pada perlindungan ekosistem hutan dan peningkatan keanekaragaman hayati. Pilar ekonomi didedikasikan untuk produktivitas lahan yang berkelanjutan dan peningkatan mata pencaharian produsen. Pilar sosial menekankan keterlibatan multi-pemangku kepentingan yang inklusif untuk mengatasi ketidaksetaraan dan konflik sosial. Terakhir, pilar tata kelola berkelanjutan memprioritaskan dukungan struktural dan administrasi untuk rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi M.A.P., menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dan peluncuran Dasbor Multi-Pemangku Kepentingan merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menjadikan wilayah ini sebagai yurisdiksi berkelanjutan dengan produktivitas kelapa sawit yang optimal serta perlindungan maksimal terhadap ekosistem hutan, terutama Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
“Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta volume produksi kelapa sawit berkelanjutan sebesar 30% melalui intensifikasi selama periode yang sama. Semua pihak berkomitmen untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial demi masa depan yang berkelanjutan bagi Aceh Singkil,” jelas Azmi M.A.P, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT Sumatera ditulis Selasa (30/7/2024).
BACA JUGA: 30 Petani Sawit Swadaya Belajar Mengolah limbah lidi sawit jadi Produk Ekonomis
Kerjasama ini menunjukkan langkah konkret untuk menjadikan kelapa sawit Aceh Singkil sebagai komoditas yang diakui secara global, sekaligus melindungi ekosistem penting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. (T2)