Sengketa Lahan di Padang Lawas, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Dirugikan Miliaran Rupiah

oleh -1235 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT Sumatera
InfoSAWIT Sumatera
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

InfoSAWIT SUMATERA, PADANG LAWAS – Sengketa lahan antara dua perusahaan besar di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, telah menyebabkan kerugian miliaran rupiah bagi PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ Agri). Hal ini disampaikan oleh Nurwachid A Jaenudin, Government Relations & External Affairs Manager ANJ Agri, pada Selasa (21/5).

Menurut Nurwachid, sengketa lahan yang berujung bentrok tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi ANJ Agri akibat perusakan yang dilakukan oleh PT Sumatera Sylva Lestari (SSL). “ANJ Agri berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dilansir InfoSAWIT Sumatera dari Waspada.id.


Peristiwa ini bermula pada Minggu (20/5), ketika areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, mengalami kerusakan akibat dimasuki tanpa izin oleh PT Sumatera Sylva Lestari (SSL). PT SSL pertama kali masuk secara paksa pada Kamis (9/5), merusak sekitar 23 hektar lahan, dan menumbangkan lebih dari 2.600 pokok sawit yang sedang dalam masa produksi menggunakan alat berat.

BACA JUGA: Melalui BABEBUN, Kementan Dukung Penyediaan Benih Sawit Legal dan Bersertifikat untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat

Menindaklanjuti masalah ini, Pj. Bupati Padang Lawas, Edy Junaedi Harahap, memfasilitasi pertemuan mediasi pertama antara kedua belah pihak, yang juga dihadiri oleh perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara. Mediasi kedua dilakukan di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada 17 Mei, dihadiri oleh kedua belah pihak, perwakilan OPD terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara secara daring, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polres Padang Lawas.

Dalam pertemuan mediasi kedua, pemerintah meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan menghindari konflik fisik hingga ada keputusan lebih lanjut mengenai isu lahan tersebut. Namun, kesepakatan mediasi tersebut dilanggar oleh PT SSL, yang kembali memasuki areal perkebunan kelapa sawit ANJ Agri secara paksa pada Minggu (19/5), merusak sekitar 43 hektar lahan, dan menumbangkan lebih dari 5.800 pokok sawit menggunakan alat berat. Akibatnya, terjadi bentrok antara pihak ANJ Agri dan SSL.

Nurwachid menambahkan bahwa manajemen ANJ Agri sangat menyayangkan tindakan PT SSL yang memasuki areal perusahaan tanpa izin dan merusak perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan, hingga menyebabkan bentrokan. Saat kejadian pertama, PT ANJ Agri telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak yang berwenang, serta terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan pihak terkait agar situasi tetap terkendali.

BACA JUGA: Kementan Gelar Sosialisasi Penilaian Fisik Kebun Peremajaan Sawit Rakyat di Timur Pandeglang

“ANJ Agri terus berkonsultasi dan melibatkan pemerintah dalam proses penyelesaian permasalahan ini, dan kami berharap agar pemerintah dan aparat hukum dapat menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Nurwachid. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com