InfoSAWIT SUMATERA, SIJUNJUNG – PT Sumatera Karya Agro berencana melakukan studi Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) terkait pembangunan dan operasional pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 45 ton TBS per jam. Proyek ini juga mencakup integrasi kebun kelapa sawit dan pabrik pengolahan inti kelapa sawit atau Kernel Crushing Plant (KCP) dengan kapasitas 60 ton kernel per hari. Fasilitas ini akan dibangun di lahan seluas 310.353 m², berlokasi di Nagari Kamang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung.
Direktur PT Sumatera Karya Agro, Ricardo Suwardy, menuturkan bahwa studi Amdal ini akan melibatkan tim ahli dan secara resmi diajukan ke Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. “Dengan adanya pengumuman Studi Amdal, PT Sumatera Karya Agro sebagai pemrakarsa mengharapkan saran, pendapat, dan tanggapan sebagai bahan kajian dan telaahan studi Amdal selanjutnya. Saran masukan dan tanggapan atas rencana kegiatan tersebut agar disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 10 hari sejak pengumuman diterbitkan,” jelas Ricardo dilansir InfoSAWIT Sumatera dari Padek Jawapos.
Proses penyusunan Amdal ini sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PermenLHK No. 04 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib memiliki Amdal, UKL-UPL, atau SPPL. Berdasarkan berita acara Rapat Penapisan dan Penetapan Jenis Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Teknis PT Sumatera Karya Agro tanggal 21 Mei 2024, perusahaan ini wajib menyusun dokumen Amdal.
BACA JUGA:
- Sengketa Lahan di Padang Lawas, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Dirugikan Miliaran Rupiah
- Harga TBS Sawit Sumut Periode 15-21 Mei 2024 Naik Tipis, Harga CPO Ditetapkan Rp 12.087,46/Kg
- Melalui BABEBUN, Kementan Dukung Penyediaan Benih Sawit Legal dan Bersertifikat untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat
Ricardo juga menekankan dampak positif yang akan dihasilkan dari berdirinya pabrik pengolahan kelapa sawit ini, termasuk penciptaan peluang kerja dan usaha bagi masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat sekitar lokasi usaha, serta peningkatan penerimaan daerah di Kabupaten Sijunjung. “Dengan berdirinya pabrik pengolahan kelapa sawit, diharapkan nantinya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Sebab itu, dukungan dari semua pihak sangat diharapkan,” pungkasnya.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, turut mendukung pendirian pabrik pengolahan kelapa sawit di Nagari Kamang, Kecamatan Kamangbaru. Menurutnya, kehadiran perusahaan industri berskala menengah ini akan memberikan keuntungan bagi masyarakat dan daerah. “Proses pendiriannya masih dalam tahap kajian dampak lingkungan. Semoga semua persyaratan dapat dipenuhi hingga perusahaan itu bisa segera beroperasi,” kata Benny. (T2)