InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Mudahnya akses memperoleh benih sawit unggul, berkualitas, dan berlabel dari produsen kecambah dan produsen pembesaran kelapa sawit resmi menjadi tantangan tersendiri bagi petani sawit.
Guna mendukung akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2023 merilis Aplikasi Bank Benih Perkebunan (BABEBUN) untuk meminimalisir peredaran ‘benih palsu’ dan secara konsisten melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek ) Aplikasi BABEBUN.
Bimtek ini dilakukan secara metode training of trainer (ToT) dengan materi pelatihan berupa pengenalan aplikasi BABEBUN-PSR, tata cara registrasi akun untuk kelompok tani/koperasi dan produsen pembesaran benih, penelusuran pemesanan, serta panduan verifikasi untuk tim verifikator daerah.
BACA JUGA: Kementan Gelar Sosialisasi Penilaian Fisik Kebun Peremajaan Sawit Rakyat di Timur Pandeglang
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alamsyah mengungkapkan, masih banyaknya penjualan kecambah sawit melalui online atau E-Commerce dijual secara bebas dan tidak diketahui dari mana asal benih tersebut.
“Apabila petani membeli benih dari pasar online/E-Commerce sudah dapat dipastikan akan sangat merugi, karena benih yang dibeli biasanya benih yang belum jelas asal-usulnya atau ilegal,” ungkap Andi Nur dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari laman resmi kementan.
Andi Nur melanjutkan, melalui Aplikasi BABEBUN-PSR, penggunaan benih ilegitim dapat diminimalisir, pemasaran/bisnis benih sawit lebih terbuka/tidak terjadi monopoli, distribusi benih sawit lebih terorganisir, petani memiliki kesempatan untuk memilih benih sawit sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi.
BACA JUGA: Bank Riau Kepri Syariah Sudah Salurkan Dana PSR Rp23,6 Miliar
Selain itu, pemerintah dalam hal ini Ditjen Perkebunan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perbenihan seluruh provinsi dapat ikut mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit khususnya untuk kegiatan PSR. “Kehadiran Aplikasi BABEBUN-PSR dinilai sangat penting untuk menjembatani produsen benih hingga pekebun,” jelas Andi Nur.
Saat ini Direktorat Jenderal Perkebunan telah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi BABEBUN-PSR yang diselenggarakan bagi petugas pendamping PSR dan petani/kelompok tani/koperasi yang telah menerima rekomendasi teknis/PSR di 17 Provinsi dan 55 Kabupaten.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para stakeholder perkebunan sawit, baik petani/gapoktan dan koperasi yang mendapat program PSR menyadari pentingnya Aplikasi Babebun dalam upaya penyediaan benih yang legal dan bersertifikat, serta peran produsen benih pembesaran sawit untuk dapat meningkatkan kemampuan meningkatkan kompetensi dari segi keilmuan maupun keterampilan teknis lainnya,” harap Andi Nur.
Menurut, Plt Direktur Perbenihan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro yang diwakilkan Ebi Rulianti menjelaskan Bimtek Aplikasi BABEBUN-PSR ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketersediaan benih sawit yang legal dan bersertifikat. “Proses penyediaan benih tersebut mulai dari kecambah, pembesaran, penyaluran pun dapat dipantau dan ditelusuri,” jelas Ebi.
Ebi menambahkan, melalui aplikasi ini petani atau gapoktan sawit dimudahkan mengakses benih kelapa sawit melalui 19 produsen sumber benih kecambah yang menghasilkan 70 varietas benih unggul, sehingga diharapkan tidak ada petani peserta PSR yang kesulitan mendapatkan bibit sawit unggul.
“Dengan adanya BABEBUN diharapkan dapat mendorong suksesnya program PSR, karena menjadi penghubung antara koperasi tani dengan penangkar dan produsen benih,” tambah Ebi Rulianti. (T3)