InfoSAWIT SUMATERA, BENGKULU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu menjelaskan, pada tahun 2025 nanti mereka menerima bantuan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sawit sebesar Rp60 juta per hektare.
“Pada tahun 2024 Bengkulu menerima bantuan sebesar Rp25 juta per hektar untuk PSR, peningkatan anggaran ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi sektor perkebunan dan memberikan semangat kepada para petani kelapa sawit,” ungkap Bickman, Kabid Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari Antara ditulis Sabtu (11/05).
Bickman melanjutkan, untuk dapat mengikuti program PSR ini, petani kelapa sawit harus terdaftar dalam kelompok tani dan tidak dapat mengajukan secara perseorangan. Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi dan survei langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa petani layak mendapatkan bantuan dan dapat mengikuti program PSR.
BACA JUGA:
Bantuan akan diberikan dalam bentuk fisik seperti pupuk, bibit sawit bersertifikat, bantuan benih padi, dan palawija untuk tumpang sari selama proses PSR berlangsung selama empat hingga lima tahun. Petani yang memiliki kebun sawit yang tidak produktif lagi akan melaksanakan PSR untuk meningkatkan efisiensi sektor perkebunan, khususnya pada tanaman sawit.
“Dinas Pertanian di daerah akan mengajukan permohonan ke Dinas TPHP Provinsi Bengkulu agar bantuan tersebut dapat diberikan. Dia berharap bahwa petani yang mengikuti PSR dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sektor perkebunan sawit di Bengkulu,” jelas Bickman.
Selain mendapatkan bantuan dari PSR, petani juga akan mendapatkan bantuan dan dukungan teknis untuk mengganti tanaman sawit yang tidak produktif agar dapat meningkatkan kualitas produksi kebun dan pemahaman dalam mengelola lahan dengan baik.
“Melalui PSR ini, petani juga akan mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan perkebunan kelapa sawit dari pemerintah, tidak hanya materi saja,” tambahnya. (T3)