WALHI dan Perwakilan Masyarakat Sulawesi Tengah Lakukan Aksi Protes di Kantor Pusat Astra Internasional

oleh -1123 Dilihat
InfoSAWIT Sumatera
Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional dan Nengah Wantri , perwakilan komunitas dari Lalundu, Rio Mukti, Sulawesi Tengah saat bertemu dengan anggota parlemen Inggris.. Foto: Istimewa

InfoSAWIT SUMATERA, LONDON – Aksi protes kembali dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI, kali ini WALHI bersama perwakilan masyarakat dari Sulawesi Tengah dan Friends of the Earth (FOE) grup yang berbasis di Belanda dan Inggris, menggelar aksi protes di depan kantor pusat Astra Internasional dan Mandarin Oriental pada 26 April 2024 lalu, yang keduanya merupakan milik oleh Jardine Matheson.

Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional juga mengatakan “kami membawa kasus anak perusahaan Astra Agro Lestari (AAL) ke Inggris karena kami ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah dan parlemen Inggris atas praktik buruk AAL di Indonesia. Ada banyak entitas di Inggris yang mengambil keuntungan dari penderitaan yang ditanggung masyarakat. Jardine Matheson, pemilik Astra, adalah warga negara Inggris dan merupakan penerima terbesar dari praktik buruk ini,” kata Uli, dikutip dari rilis yang diterima InfoSAWIT dan ditulis 7 Mei 2024.

“Tak hanya itu, Unilever dan HSBC juga menimbun keuntungan dari operasional Astra. Kami juga menuntut Jardine Matheson segera mengembalikan tanah masyarakat dan menuntut Unilever tidak membeli kelapa sawit dari AAL serta HSBC tidak lagi memberikan pendanaan pada Astra selama AAL tidak mengembalikan tanah masyarakat,” lanjut Uli.

BACA JUGA: Peneliti Sumbar dan Belanda Ungkap dan Bukukan Soal Ratusan Konflik Lahan Sawit

Saat ini sudah sepuluh costumer brands internasional yang memutuskan berhenti membeli minyak dari AAL, ini menjadi bukti bahwa AAL memiliki tata kelola sawit yang buruk. “Jika pemerintah selalu mengklaim bahwa tata kelola sawit Indonesia tidak seburuk yang dikampanyekan, maka sekaranglah saatnya pemerintah bertanggungjawab dengan cara menyelesaikan konflik antara masyarakat dan AAL serta memberikan sanksi pada AAL akibat aktifitas illegal dan deforestasi yang mereka lakukan,” jelas Uli.

Protes ini bertujuan untuk menuntut Jardine Matheson mengembalikan tanah rakyat di 13 desa di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, yang telah dirampas melalui empat anak perusahaannya, yaitu PT Mamuang, PT Lestari Tani Teladan, PT Agro Nusa Abadi, dan PT Sawit Jaya Abadi 2.

Sebanyak 2.485 kepala keluarga terdampak dengan total wilayah yang berkonflik seluas 5.856 hektar. Dari 14.742 hektar konsesi HGU PT Lestari Tani Teladan dan PT Mamuang, sebanyak 3.966 hektar berkonflik dengan masyarakat, atau 26% dari luas total HGU yang dituntut untuk dikembalikan.

BACA JUGA: WWF Gandeng 700 Petani Sawit Terapkan Praktik Berkelanjutan

PT Agro Nusa Abadi juga beroperasi secara ilegal di tanah milik masyarakat tujuh desa di Kabupaten Morowali Utara seluas 19.675 hektar. Namun, yang dituntut untuk dikembalikan hanya seluas 890 hektar, atau 5,7% dari luas total wilayah yang dikuasai secara ilegal. PT Sawit Jaya Abadi 2 juga menempati lahan seluas 8.500 hektar, namun yang dituntut untuk dikembalikan hanya 750 hektar, atau 8,8% dari total lahan yang dikuasainya.

Selain masalah perampasan tanah, anak perusahaan Jardine Matheson juga melakukan intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi terhadap masyarakat. Sebanyak 36 orang masyarakat mengalami ancaman, 28 orang telah dikriminalisasi (10 orang dipenjara dan 18 orang dipanggil oleh polisi), dan satu orang bahkan meninggal karena trauma akibat upaya kriminalisasi.

Sedangkan aktor yang paling banyak melakukan kriminalisasi dan intimidasi adalah polisi, disusul oleh preman perusahaan dan terakhir TNI. Beberapa tuduhan yang sering dipakai untuk mengkriminalisasi adalah tuduhan mencuri buah sawit, pengerusakan, mempertahankan tanah/menduduki lahan orang lain, dan pengancaman. Berdasarkan Analisa Genesis Bengkulu, deforestasi yang terjadi akibat operasi tujuh anak perusahan Astra Agro Lestari di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat per 2015 hingga 2022 seluas 26.315 hektar.

Aulia Hakim, Manager Kampanye WALHI Sulteng menyampaikan bahwa “Praktik buruk perusahaan perkebunan sawit di Sulteng semacam Group Astra ini harus segera ditindaki, pulahan tahun perusahaan-perusahaan ini beroperasi dan mendapatkan keuntungan dari praktik yang kotor, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat dan praktik illegal tanpa HGU, bukan tidak lain mempertontonkan bahwa tata kelola perkebunan sawit di Sulteng sangat buruk, terlebih 41 perusahaan sawit di Sulteng beroperasi secara illegal tanpa HGU termasuk dua anak perusahaanya yang tengah berkonnflik dengan masyarakat,” ungkap Aulia.

Aulia melanjutkan, “Pemerintah parlemen di Inggris juga harus lebih berani untuk memberikan hukuman terhadap perusahaan-perusahaan yang berasal dari negaranya yang kemudian membuat konflik secara terus menerus dengan masyarakat di Sulawesi Tengah,” terang Aulia.

Sementara itu, Nengah Wantri (48 tahun), yang merupakan perwakilan komunitas dari Lalundu, Rio Mukti, Sulawesi Tengah, mengatakan, dirinya mewakili kawan-kawan yang lain, tidak ingin lagi menunggu terlalu lama lagi, sebab kami sudah tidak dapat lagi hidup dengan situasi yang dimiskinkan oleh Astra selama puluhan tahun.

“Saya jauh-jauh ke London, meninggalkan anak saya yang masih dua tahun, hanya untuk dapat menyampaikan langsung kepada bapak Jardine Matheson untuk dapat mengembalikan tanah saya untuk dikembalikan.”, kata Nengah Wantri.

Selain melakukan protes di depan kantor pusat Astra Internasional milik Jardine Matheson, perwakilan masyarakat yang didampingi oleh WALHI, Friends of the Earth England, Wales, Northen Ireland (FOE EWNI), dan Friends of the Earth Netherlands (Milleudefensie) juga bertemu dengan beberapa anggota parlemen United Kingdom (UK) untuk menyampaikan situasi yang dialami oleh masyarakat.

Tanggapan PT AAL atas Protes di London oleh Walhi, FoE UK, dan Masyarakat Sulawesi

Terkait pemberitaan tersebut, pihak PT Astra Agro Lestari (PT AAL) ingin memberikan tanggapan dan klarifikasi atas pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat.

Dalam klarifikasinya, “PT AAL dan anak-anak perusahaannya, termasuk PT Mamuang, PT Lestari Tani Teladan, PT Agro Nusa Abadi, dan PT Sawit Jaya Abadi 2 (PTSJA-2), tidak pernah melakukan kriminalisasi atau ancaman terhadap masyarakat. Proses hukum di Indonesia dilakukan tanpa pandang bulu, dan setiap laporan pelanggaran diproses secara hukum,” demikian dikutip dari rilis yang diterima InfoSAWIT pada Senin, 6 Mei 2024.

Pengaduan yang diajukan Walhi kepada PT Lestari Tani Teladan, PT Mamuang, dan PT Agro Nusa Abadi telah diverifikasi secara transparan oleh pihak ketiga yang independen, yaitu Eco Nusantara. Laporan Eco Nusantara, yang tersedia di situs web Astra Agro Lestari, membahas klaim dan sengketa lahan secara rinci.

Mengenai PTSJA-2, perusahaan tidak beroperasi di lahan seluas 8.500 hektar dan memiliki Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Keputusan mengenai perkebunan plasma dan alokasi lahan dibuat oleh pemerintah, bukan oleh Astra Agro Lestari.

Astra Agro Lestari telah memberikan tanggapan resmi atas tuduhan deforestasi yang diajukan oleh Genesis Bengkulu, yang dapat diakses di situs web perusahaan. Astra Agro Lestari dan EcoNusantara tetap terbuka untuk mendiskusikan dan menyelidiki informasi atau bukti baru yang diberikan oleh pihak-pihak terkait. (T3)

>>Klik di sini untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi lengkap dari PT ALL<<

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com