InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Beberapa waktu belakangan ini harga minyak goreng (migor) curah sawit di Kota Medan mengalami kenaikan sebanyak Rp 1.000 dari sebelumnya di kisaran Rp 14.000 dan Rp 15.000 per kilogram (Kg).
Gunawan Benjamin, salah satu ekonom di Kota Medan, mengatakan kenaikan harga migor curah ini relatif lebih mahal dari harga minyak goreng kemasan dengan merek atau jenama Minyakita.
“Minyakita yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini dijual di kisaran harga Rp 14.000 per liter,” ucap Gunawan kepada InfoSAWIT SUMATERA, Rabu (23/1/2024).
Deal di Tengah Kebuntuan WD, Inilah Harga Palm Kernel Hasil Tender Astra Periode 22-23 Januari 2024
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) ini mengungkapkan bahwa informasi soal kenaikan harga tersebut mengacu pada laporan yang sangat terukur dari lapangan.
Serta, kata pengajar matakuliah ekonomi syariah ini, dimuat di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) besutan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sumut.
Dari PIHPS tersebut, ucap Gunawan, terungkap juga kalau harga bahan pokok (bapok) lainnya juga mengalami kenaikan harga, seperti gula pasir, beras, dan lainnya.
Josss, Tembus Rp 12.370-an Harga CPKO Tender KPBN Periode 23 Januari 2024
Gunawan Benjamin mengaku khawatir kalau Kenaikan harga beras, gula pasir, dan minyak goreng di pekan ini akan menjadi penyumbang terjadinya inflasi di Sumut.
Pertanyaannya, apa sih faktor utama yang membuat harga minyak goreng menjadi mahal di ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut?
Kata Gunawan, untuk kenaikan harga gula pasir maupun minyak goreng, kemungkinan besar ada faktor utama penyebabnya.
Seru Melihat Aksi Ngebut Harga CPO Mitra Swadaya 24-30 Januari 2024
“Saya menduga kenaikan tersebut juga dipengaruhi oleh kenaikan biaya input produksi, sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi,” ungkap Gunawan.
Terakhir, ia menambahkan bahwa hal yang paling utama sebagai pemicu kenaikan harga minyak goreng dan bapok lainnya adalah kenaikan gaji karyawan atau pegawai yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Dan (kenaikan upah pekerja ini adalah hal yang -red) umum terjadi karena sesuai dengan kebijakan penetapan upah yang dilakukan oleh Pemerintah,” tegas Gunawan Benjamin.(T5)