InfoSAWIT SUMATERA, BANDA ACEH – Kebijakan dua harga ternyata hanya diterapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh untuk harga pembelian tandan buah segar (TBS) per kilogram (Kg) produksi petani sawit mitra plasma saja.
Selain TBS, dari data yang dimiliki InfoSAWIT SUMATERA, Distanbun juga menerapkan kebijakan serba dua tersebut untuk besaran persentase Indeks K untuk wilayah timur dan barat Provinsi Aceh.
Tetapi untuk kebijakan harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan palm kernel atau inti plasma, Distanbun Provinsi Aceh menerapkan kebijakan satu harga.
Dan hal tersebut bisa dilihat, termasuk, pada penetapan harga TBS, CPO, serta palm kernel produksi petani sawit mitra plasma di seluruh Aceh untuk paruh kedua atau sepanjang periode II – IV Januari 2024 ini.
Cuma Naik Rp 5 Harga TBS Mitra Plasma Aceh Wilayah Timur Periode II – IV Januari 2024
Berikut ini harga penjualan CPO dan palm kernel mitra plasma plus Indeks K Provinsi Aceh untuk periode II – IV Januari 2024 :
CPO : Rp 11.259,54
Palm Kernel : Rp 5.630,28
Indeks K : 85,43 persen (timur) dan 84,05 persen (barat)
(T5)