InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Rumah Sawit Indonesia atau lebih sering diskingkat RSI, lahir pada tahun 2023 yang lalu di Kota Medan, teparnya dideklarasikan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Jalan Brigjen Katamso.
Saat itu pendeklarasian RSI dihadiri oleh banyak pihak yang terkait dengan industri kelapa sawit, daei mulai para petani maupun pengusaha sawit.
Serta termasuk dihadiri oleh Musdalifah Mahmud yang saat masih menduduki posisi Deputi Bidang Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“RSI muncul sebagai oleh karena keprihatinan para pendiri atas tiga hal besar,” kata Ketua Umum RSI, H. Kacuk Sumarto, dalam pernyataan tertulis yang diterima InfoSAWIT SUMATERA, kemarin.
Tiga hal besar itu, kata dia, yakni iklim usaha di industri perkebunan kelapa sawit yang kurang kondusif; posisi tawar UKM dan petani sawit yang lemah; aerta pemberdayaan yang lambat.
“Problem pertama itu biasanya terkait erat dengan peraturan dan perundangan-undangan, kebijakan Pemerintah, keamanan berusaha, dan banyaknya kriminalisasi,” kata Kacuk Sumarto.
Problem besar yang kedua, ujarnya, biasanya terkait erat dengan output usaha, pola usaha, dan sulit bangkitnya UKM dan petani sawit bila usahanya semakin teehjerembab.
“Yang ketiga, soal pemberdayaan yang lambat, biasanya hal itu dikarenakan
pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ruwet,” kata dia.
Ini Penjelasan Kacuk Sumarto Soal Ide Awal Deklarasi Rumah Sawit Indonesia
Kemudian, sambung Kacuk Sumarto,
adanya koordinasi yang tidak sinkron dalam pelaksanaan Program PSR, aspek berlanjutan kurang disentuh, serta banyaknya hal yang terkait sawit yany kurang terurus dan salah urus.
Kacuk Sumarto menambahkan, 17 orang atau yang mewakili perusahaan telah melihat semua problem yang terjadi pada induatri sawit di atas.
’17 pihak itu semuanya adalah pelaku usaha sawit, mempunyai idealisme dalam mewujudkan kondisi pengusahaan perkelapasawitan yang kondusif dan kompetitif,” ujarnya.
“Dalam arti yang produktif, efisien, dan berkelanjutan, melalui upaya-upaya Kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder,” kata Kacuk Sumarto menambahkan.
“Daging” Semua Isu Sawit yang Bakal Dibicarakan dalam Acara yang Digelar RSI
Agar semua problem di atas dapat dikerjakan secara bergotong-royong, Kacuk Sumarto mengatakan RSI akan melibatkan seluruh rantai pasok dalam industri sawit.
Yakni, kata dia, pihak pelaku langsung seperti produsen atau penyedia daru usaha bibit sawit dan pestisida, pihak perusahaan dan petani.
Lalu, ia menambahkan, kalangan produsen bahan baku industri dan atau barang konsumsi, pengolah limbah, pelaku perdagangan, dan pelaku logistik.
“Kemudian, ikut juga pihak pelaku tidak langsung seperti penyedia mesin, peralatan dan alat pendukung lainnya, jasa perawatan dan perbaikan, implementor feasibility system,” kata dia.
RSI Bakal Gelar Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan, Ini Jadwal Lengkapnya!
Lalu, sambungnya, ikut juga kalangan institusi pengembangan kapasitas, institusi riset budi daya dan pengolahan hasil, artificial intelligent expert.
“Selanjutnya turut serta institusi riset kebijakan dan peraturan perundangan, serta dari kalangan media,” tegas Ketua Umum RSI, Kacuk Sumarto.(T5)