InfoSAWIT SUMATERA, PALEMBANG –
Memasuki tahun 2024 ini, petani sawit swadaya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Chaerul Tambunan justru merasa kesal dan pesimis melihat nasib petani sawit, baik swadaya, mitra swadaya, maupun plasma di Sumsel.
“Mereka seperti enggak ada yang perduli dengan perkembangan penetapam harga pembelian tandan buah segar (TBS) yamg dirapatkan tiap dua minggu sekali,” kata dia.
Dengan nada suara yang tinggi dan resah, kepada InfoSAWIT SUMATERA, Senin (8/1/2024), pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini mengungkapkan awal kekesalannya.
Terkait Harga TBS Mitra Plasma Sumsel, Sikap Koperasi Petani Sawit Sungguh Membagongkan!
“Setiap rapat penetapan harga pembelian TBS produksi petani, mereka yang tergabung dalam asosiasi dan koperasi petani sawit tak ada yang mau hadir,” kata dia.
“Alhasil, saya dan Pak Muhamad Yunus saja yang selalu hadir,” ucap anggota DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumsel ini.
Kata Ketua Bidang (Kabid) Usaha Tani dan Budidaya Kelapa Sawit ini bahkan secara lebih tajam mengkritik petani yang tergabung dalam koperasi yang bermitra dengan perusahaan kelapa sawit (PKS).
Pekan Ini, PPKS Medan dan Disbun Sumsel Sosialisasikan Hasil Kajian Rendemen
“Padahal rapat penetapan harga TBS yang diadakan Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel itu umumnya ditujukan untuk petani bermitra atau plasma, tetapi mereka pula yang tak mau hadir di rapat harga TBS,” ucap Chaerul.
“Nanti kalau harga TBS yang ditetapkan turun, mereka mengeluh. Tetapi di satu sisi tak mau pula mereka turut hadir dan berjuang dalam penetapan harga TBS petani,” kata dia.
Ia mengungkapkan, dalam setiap rapat harga TBS di Disbun Provinsi Sumsel, dirinya dan M Yunus, temannya dari Apkasindo, selalu ngotot dalam beradu argumen.
Tetapi akhirnya pihaknya sering kalah karena harus berjuang sendiri menghadapi pihak utusan dari berbagai PKS yang turut hadir dalam rapat tersebut.
“Coba lihat hasil rapat TBS Sumsel hang terakhir, harga TBS dari usia tanam 3 sampai 7 tahun masih di bawah Rp 2.200, harga di usia tanam 10-20 tahun masih di bawah Rp 2.400,” ucap Chaerul Tambunan.
Padahal, kata Chaerul Tambunan, penetapan harga TBS mitra plasma di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Riau selalu tinggi, di atas Rp 2.400 per kilogram (Kg).
Ini Bank dan Koperasi di OKI Sumsel yang Sepakati Pembiayaan Berkelanjutan Sawit
“Kenapa dalam penetapan harga TBS di Sumut dan Riau bisa tinggi? Karena para petani sawit dari berbagai asosiasi di dua provinsi itu ikut terlibat dan berdebat dalam setiap penetapan harga TBS,” kata dia.
“Seharusnya petani sawit dari asosiasi lain dan koperasi di Provinsi Sumsel ini mau meniru apa yang dilakukan asosiasi petani sawit di Sumut dan Riau. Jangan hanya ribut saat harga TBS turun,” tegas Chaerul Tambunan.(T5)