InfoSAWIT SUMATERA, SUKA MAKMUE – PT Surya Panen Subur (SPS), salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, didemo oleh puluhan anggota masyarakat Kemukiman Ujong Raja, Kecamatan Darul Makmur, Jumat (5/1/2024).
Pangkal persoalannya, seperti dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari laman Antaran News, adalah kewajiban fasilitasi pembangunan kebun saeit plasma oleh perusahaan untuk masyarakat.
Warga Kemukiman Ujong Raja melakukan protes saat eskavator milik PT SPS sedang mengerjakan lahan untuk dibangunkan kebun sawit plasma.
Terkait Pemilu 2024, Yuslan Thamren Minta Petani Sawit di Nagan Raya Lakukan yang Satu Ini
Rupanya masyarakat mengklaim lahan yang sedang digarap PT SPS untuk kebun plasma itu justru milik masyarakat sendiri.
Karena itu mereka, dalam orasinya, mendesak agar pekerjaan oleh PT SPS dihentikan. Masyarakat menekankan sebelum ada titik temu atau kesepakatan, sebaiknya tidak ada pengerjaan di lokasi yang saling klaim.
“Kami meminta alat eskavator yang ada di lokasi lahan, keluar. Kami menginginkan alat berat itu dihentikan, dan (kami) akan bertahan sebelum alat keluar,” ujar masyarakat dalam aksinya.
Petani Sawit di Nagan Raya Bahagia, Masa Jabatan Fitriany Farhas Sebagai Pj Bupati Diperpanjang
Sementara itu Deri selaku Humas PT SPS yang ada di lokasi mengaku pihaknya sudah memiliki surat izin melalui SK Bupati, termasuk yang menunjuk lokasi juga Bupati.
“Sudah juga pernah dilakukan duduk bersama di Kecamatan sebelumnya dimana saat itu juga dilakukan pendataan nama penerima plasma,” sebutnya.
Ketika dikonfirmasi terkait status lahan, Deri bilang lahan tersebut merupakan area yang masuk ke dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan.
Fitriany Farhas Dinilai Mampu Stabilkan Harga TBS, Ini Permintaan Apkasindo Nagan Raya
Namun, ketika ditanya apakah pembuatan kebun plasma dapat dikerjakan di atas lahan HGU, Deri mengatakan tidak memungkiri kalau lahan HGU disiapkan Pemda.
Kemudian, kata dia, karena lahan tidak ada, dimasukkanlah lahan HGU SPS sendiri dan hal itu disetujui pihak SPS.
Disinggung tentang lahan HGU yang selama ini belum dikerjakan PT SPS, Deri bilang perusahaan terkendala terjadinya kebakaran lahan.
DBH Sawit ke Aceh Rp 33.2 Miliar, Nagan Raya dan Singkil Dapat Banyak
Dan lahan HGU itu sendiri, ucap Deri, merupakan lahan gambut.
“Untuk lokasi plasma yang rencananya akan dibangun seluas 586 hektar, sudah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN serta mendapatkan persetujuan dari Bupati Nagan Raya,” tegas Deri selaku Humas PT SPS.(T5)