InfoSAWIT SUMATERA, LOTU – Kabupaten Nias Utara di Pulau Nias sedang bersiap diri untuk menjadi salah satu kekuatan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dengan memanfaatkan dana bagi hasil (DBH), pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal mendata dan memverifikasi lokasi yang memiliki potensi perkebunan sawit di Nias Utara.
Dari laman RRI yang dikutip InfoSAWIT SUMATERA, Sabtu (6/1/2024), dikatakan kalau proses pendataan dan verifikasi tersebut bakal dilakukan pada tahun ini oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distapangtan) Kabupaten Nias Utara.
Sumut Dapat DBH Sawit, Asahan dan Simalungun Peroleh Jatah Terbanyak, Medan Terkecil
Kepala Distapangtan Nias Utara, Idaman Johan Hulu, mengatakan bahwa verifikasi potensi perkebunan kelapa sawit itu akan diutamakan di sekitar lokasi yang sudah mulai dikembangkan oleh masyarakat secara pribdadi.
“Lokasi yang memiliki potensi perkebunan kelapa sawit itu utamanya ada lima kecamatan, yakni di Afulu, Sawo, Tuhemberua, Lahewa dan Lahewa Timur.,” ucap Idaman Johan Hulu.
Dalam waktu yang tak lama lagi, sambing Idaman, pihaknya balal melakukan peninjauan ke lima kecamatan tersebut.
Saat Menuju PKS, Truk Bermuatan TBS Terguling. Ini Penyebabnya!
Kata dia, bila investor memberikan peluang untuk penanaman kelapa sawit di Nias Utara, maka Pemkab segera berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan Pemerintah Pusat.
“Dengan demikian nantinya perkebunan kelapa sawit tersebut dapat dikembangkan di Kabupaten Nias Utara,” ujar Idaman
Idaman menyampaikan bahwa pendataan potensi lokasi kelapa sawit ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH.
Juga, sambung Idaman, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit Berkelanjutan.(T5)