InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Budi Santoso selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengumumkan kalau harga referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami penurunan.
Kebijakan tersebut, ucap Budi Santoso dalam sebuah keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Sabtu (30/12/2023), berlaku sepanjang setengah bulan atau mulai tanggal 1-15 Januari 2024.
Lalu, bagaimana cara atau dasar perhitungan HR CPO tersebut?
Harga Referensi CPO Turun untuk Periode 1—15 Januari 2024, BK dan PE Jadi Segini
Budi Santoso menjelaskan, sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga penjualan CPO selama periode 10—24 Desember 2023.
Terutama, kata Budi, yang terdapat pada tiga bursa dunia, yakni Bursa CPO di Indonesia, Malaysia, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam, Belanda.
Budi mengungkapkan, harga CPO pada Bursa CPO di Indonesia pada periode 10-24 Desember 2023 tercatat sebesar USD 712,19 per metrik ton (MT).
Turun USD 27,63 Per MT Harga Referensi CPO Periode16—31 Desember 2023
Kemudian, sambung dia, pada Bursa CPO di Malaysia tercatat jarga CPO sebesar USD 781,19 per MT, dan di Pasar Lelang CPO Rotterdam tercatat sebesar USD 873 per MT.
Budi menegaskan kalau cara perhitungan di atas memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022.
Yaitu tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan.
Setidaknya Ada Tiga Alasan di Balik Naiknya Harga Referensi CPO Periode 1-15 Desember 2023
Serta Daftar Merek Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Berdasarkan Permendag itu, papar Budi Santoso, ditegaskan bahwa bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga hingga lebih dari USD 40 per metrik ton.
“Maka perhitungan HR CPO akan menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median,” Budi menjelaskan.
Di Wajo, Dirjenbun Suarakan Genjot Produktivitas Perkebunan, namun Waspadai Serangan OPT
Dengan demikian, kata Budi Santoso, harga referensi yang akan ditetapkan bersumber dari Bursa CPO yang ada di Indonesia dan Malaysia.
“Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar USD 746,69 per MT,” kata Budi Santoso.
Ia menambahkan, untuk penetapan BK CPO untuk periode 1—15 Januari 2024 merujuk pada kolom angka 3 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 18 per MT.
Menjelang Pergantian Tahun 2023 ke 2024, Melorot Pula Harga CPO di Bursa Malaysia
Sementara itu, ia menambahkan, PE CPO periode 1—15 Januari 2024 merujuk pada lampiran huruf C PMK Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 yakni sebesar USD 75 per MT.(T5)