InfoSAWIT SUMATERA, MANOKWARI –
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta agar potensi perkebunan kelapa sawit yang ada di dua provinsi bertetangga di Pulau Papua, yakni Provinsi Papua Barat (Pabar) dan Provinsi Pabar Daya, bisa dioptimalkan.
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Rabu (27/12/2023), disebutkan bahwa permintaan itu muncul kala BPKP Perwakilan Provinsi Pabar menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT/FGD).
Kegiatan itu dilakukan beberapa hati yang lalu guna menyikapi hasil audit tujuan tertentu (ATT) atas tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara tahun 2023 di wilayah Pabar dan Pabar Daya.
GAPKI Salurkan CSR, Ini Harapan Masyarakat dan Pemprov Papua
DKT tersebut dilakukan secara hibrid, yakni luring dan daring. Peserta DKT yang hadir secara luring yakni Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Pabar, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distapang Horbun) Pabar.
Lalu, hadir pula utusan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Tapang) Kabupaten Manokwari.
Berikutnya adalah utusan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari, serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Maluku dan Papua.
BPDPKS Targetkan 8.500 Peserta Beasiswa dan Pelatihan Sawit di Tahun 2024, Papua Tak Disebut
Sementara peserta yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom adalah utusan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Maybrat, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Fakfak.
Berikutnya adalah utusan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Teluk Bintuni, Distapang Horbun Kabupaten Sorong, DPMPTSP Kabupaten Teluk Bintuni.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKP Perwakilan Pabar, Lepot Setyanto, yang membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan pesan di atas dengan sangat tegas.
Kehadiran ANJ di Papua Barat Dinilai Punya Dampak Positif, Ini Rinciannya
Kata Lepot, tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara harus ditingkatkan dan dilakukan secara maksimal.
Lepot mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya dapat menindaklanjuti hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP.
“Kami minta komitmen dan kesungguhan dari Bapak dan Ibu untuk dapat menindaklanjuti hasil audit,” kata Lepot.
BPKP Hitung Kerugian dalam Program PSR KUD Sinar Mulia di Daerah Ini
“Kita sama-sama memiliki niat baik supaya tata kelola industri kelapa sawit menjadi lebih baik, dapat memberikan hasil yang optimal,” ia menambahkan.
Dengan demikian, kata Lepot, masyarakat di Provinsi Pabar dan Pabar Daya dapat merasakan manfaat dari industri perkebunan kelapa sawit.
Sebagai informasi, Provinsi Pabar dan Provinsi Pabar Daya diketahui memiliki luasan areal 10.294.600 hektar (Ha).
Audit BPKP Mengungkap Modus Korupsi Program PSR di Daerah Ini
Di kedua provinsi tersebut terdapat 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan total luasan kebun seluas 65.641,60 hektar.(T5)