InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Untuk akhir tahun ini, ada kabar gembira dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) buat para stakeholder sawit nasional.
Kabar baik tersebut adalah menyangkut kebijakan soal harga referensi (HR) untuk komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 16-31 Desember 2023.
Hal tersebut diketahui dari keterangan resmi pihak Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan, seperti yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Sabtu (16/12/2023).
Beli dari Warga, Investasi Kebun Sawit oleh M Suriansyah Seluas Lebih 500 Ha Berakhir Zonk
Di situ Direktur Jenderal (Dirjen) Daglu Kemendag, Budi Santoso, mengatakan bahwa penetapan HR CPO itu adalah untuk besaran penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) CPO pada periode yang sama.
Sebagai informasi, PE CPO adalah tarif yang dikeluarkan oleh pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebuah lembaga berstatus badan layanan umum (BLU).
BPDPKS diketahui berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tersangka Hotjen Sihombing Membeli Langsung dari Warga Lahan untuk Kebun Sawit
Penetapan HR CPO ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1990 Tahun 2023 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan PE CPO Periode 16—31 Desember 2023.
“Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680 per metrik ton (MT),” ungkap Budi Santoso.
Untuk itu, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, maka Pemerintah mengenakan BK dan PE untuk periode paruh kedua bulan Desember 2023.
Setidaknya Ada Tiga Alasan di Balik Naiknya Harga Referensi CPO Periode 1-15 Desember 2023
Budi mengatakan, untuk BK CPO ditetapkan berdasarkan PMK Nomor 39/PMK/ 0.10/2022 jo.Nomor 71 Tahun 2023, kolom angka tiga lampiran huruf C.
Sementara itu, ia menambahkan, PE CPO ditetapkan berdasarkan PMK 103/PMK. 05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/ 2022, kolom angka 3 lampiran huruf C.
Budi menegaskan bahwa nilai BK dan PE CPO periode 16-31 Desember 2023 menurun dibandingkan dengan periode 1–15 Desember 2023.
Berikut ini HR CPO, beserta BK dan PE CPO per metrik ton (MT) untuk periode 16-31 Desember 2023 :
Harga Referensi : USD 767,51 (sebelumnya USD 795,14, turun 3,47 persen atau USD 27,63 per MT)
Bea Keluar : USD 18 (sebelumnya USD 33, turun USD 15 per MT)
Pungutan Ekspor : USD 75 (sebelumnya USD 85, turun, USD 10 per MT).
(T5)