InfoSAWIT SUMATERA, LHOKSUKON – Seperti disebutkan sebelumnya, para petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, senang dengan harga pembelian tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan oleh PTPN I Cot Girek.
Mereka menilai PTPN I yang kini tergabung dalam subholding SupportingCo itu tidak buru-buru menurunkan atau tidak terlalu dalam saat memutuskan harga pembelian TBS.
Terutama kalau harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), baik di pasar global dan maupun nasional, mengalami kemerosotan.
Faktor Ini yang Bikin PTPN I Disukai Petani Sawit Swadaya di Kabupaten Aceh Utara
Tetapi saat harga CPO naik, petani di Aceh Utara menilai PTPN I cepat tanggap dalam memutuskan kenaikan harga TBS. Petani sawit melihat PTPN I menjalanlan mekanisme jual beli TBS sesuai mekanisme pasar.
Menanggapi hal ini, Denny Ramadhan Nasution dari PTPN I mengatakan bahwa kebijakan pembelian TBS produkai petani sawit memiliki dasar kebijakan.
“Benar, karena dalam penentuan harga beli (TBS produksi petani dilakukan -red) berdasar rendemen buah petani yang akan dibeli,” kata dia melalui aplikasi WhatsApp menjawab InfoSAWIT SUMATERA, Kamis (14/12/2023).
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Saeit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Aceh ini bilang, hal itulah yang menjadi dasar penetuan harga pembelian TBS.
Kebijakan itu juga yang menjadi dasar penetapan harga penjualan CPO hasil tender yang digelar oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Ia menambahkan, untuk di PTPN I, pengiriman CPO ke pembeli dilakukan dengan sistem franco pembeli, tidak melalui tanki timbun.
Megap-megap Harga CPO dan Palm Kernel Mitra Plasma Sumbar Periode II (8-14) Desember 2023
Dengan demikian, kata Denny, upaya pemenuhan terhadap satu kontrak minimal 500 ton CPO dapat dipenuhi oleh pihak PTPN I dalam 2 sampai 3 hari.
“Sistem ini yang membuat harga beli TBS produksi petani sawit bisa langsung mengikuti harga tender yang terjadi,” tegas Denny Ramadhan Nasution.
Sekadar informasi, sistem franco dalam dunia perdagangan, termaauk CPO, adalah proses serah terima jual beli pada suatu produk dan biaya pengiriman akan ditanggung oleh sang penjual.
Turun Rp 60-an Per Kg, Masih Kuat Harga TBS Mitra Plasma Sumbar Periode II (8-14) Desember 2023
Sistem franco memiliki dua jenis, yakni sistem franco gudang pembeli dan sistem franco gudang penjual.
Franco gudang penjual artinya semua biaya pengiriman ditanggung oleh pembeli.
Sedangkan franco gudang pembeli yaitu semua biaya pengiriman ditanggung oleh penjual.
Dengan sistem franco ini, pembeli akan dimanjakan dengan biaya ongkos kirim yang gratis. (T5)