InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Sampai saat ini Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terlihat banyak mengalami kendala, sehingga target yang dibebankan Pemerintah setiap tahun seluas 180.000 hektar (Ha) tak kunjung terwujud semua.
“Tetapi bukan berarti Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), tidak mengerjakan Program PSR ini,” ucap Setiyono kepada InfoSAWIT SUMATERA, Selasa (12/12/2023).
Sebagai informasi, pria ini adalah seorang petani sawit di Provinsi Riau dan saat ini dipercaya menjadi Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia.
Hal itu diungkapkan Setiyono setelah dirinya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekonsiliasi Kegiatan SDM, Peremajaan dan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit dan Upaya Penyelesaian Sawit dalam Kawasan Hutan.
Kata dia, salah satu problem yang sering menghambat proses pelaksanaan Program PSR adalah isu kebun sawit di dalam kawasan hutan, termasuk yang dimiliki para petani PIR Trans.
Hal tersebut dirasa cukup aneh mengingat kebun sawit milik petani PIR sudah ada sejak lama, dari zaman Orde Baru dan umumnya telah bersertifikat BPN, tetapi masih ada yang dianggap masuk ke dalam kawasan hutan.
Bahagianya Setiyono Melihat Program “Petani Sawit Milenial” Aspek-PIR dan BPDPKS Menuai Kesuksesan
“Sehingga hal ini yang membuat kebun sawit petani anggota Aspek-PIR tidak bisa ikut Program PSR dan juga tidak bisa menjalani sertifikasi ISPO,” ungkap Setiyono.
Ia pribadi paham bahwa penilaian kebun sawit di dalam kawasan hutan bukan wewenang Kementan, dalam hal ini Ditjenbun, melainkan ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK)
Karena itu Setiyono mendorong Ditjenbun yang dipimpin Andi Nur Alam Syah untuk membangun komunikasi intensif ke pihak-pihak terkait agar isu sawit di dalam kawasan hutan bisa diselesaikan.
Ini Segudang Prestasi Aspek-PIR Aceh yang Mengundang Decak Kagum Petani Sawit Milenial
“Ya termasuk lahan sawit milik anggota Aspek-PIR Indonesia. Dan tentu saja kami juga mendorong agar lahan milik petani sawit swadaya juga mendapatkan dukungan serupa dari Ditjenbun,” tegas Setiyono.(T5)