InfoSAWIT SUMATERA, DUBAI – Dalam rangka menyongsong tahin 2030, Pemerintah Indonesia telah merencanakan untuk menjalankan program mandatori biodiesel 40 atau B40 yang berbasis minyak kelapa sawit.
Tekad itu, seperti keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Senin (11/12/2023), disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, beberapa waktu yang lalu.
Ia menyampaikan hal itu pada penyelenggaraan Energy Transition Council (ETC) Ministerial: Uniting Leaders, Catalyzing Finance, Emporing Clean Energy, rangkaian COP 28 Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
IPS dan ISP Malaysia Jalin Kerjasama Peningkatan SDM Perkebunan
Semua itu, kata Arifin Tasrif, dilakukan Pemerintah dalam rangka untuk mencapai net zero emissions atau nol emisi karbon (NZE/NEK) di tahun 2030
Rencana itu, ungkap Arifin, dilakukan melalui strategi ganda yang mencakup pengembangan dari sisi suplai berbagai potensi bioenergi.
“Seperti tenaga listrik yang diuraikan pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030,” ucap Arifin Tasrif.
Pietro Paganini Minta UE Bersikap Adil terhadap Petani Sawit di Indonesia
Kemudian, ujarnya, dan sisi demand atau permintaan, termasuk adopsi kendaraan listrik, kompor induksi, mandatori B40, dan peningkatan praktik manajemen energi di berbagai sektor.
Pihaknya menyadari banyak tantangan dan hambatan di masa depan, seperti adanya keterbatasan pada teknologi, rantai pasokan, infrastruktur, pendanaan, dan insentif.
“Namun, transisi energi yang berkeadilan tetap menjadi prioritas utama kami,” kata Arifin.
Selain itu, sejalan dengan regulasi terkait konservasi energi yang terbaru, kewajiban pengelolaan energi diperluas untuk pengguna energi tahunan.
Dengan batasan khusus yang ditetapkan untuk sektor industri sebesar 4.000 ton oil equivalent (TOE), transportasi sebesar 4.000 TOE, dan untuk sektor komersial 500 TOE.
“Kemudian, untuk lebih memperkuat komitmen kami terhadap efisiensi energi, kami telah menerapkan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Energi,” kata dia.
Khususnya, papar Menteri ESDM, untuk enam peralatan utama: AC, lemari es, kipas angin, lampu LED, penanak nasi, dan etalase berpendingin.
Sebagai tanda komitmen dalam melawan perubahan iklim, ia bilang Indonesia Indonesia telah menetapkan target ambisius dalam mencapai NZE di tahun 2060 atau lebih cepat.
“Kebijakan-kebijakan ini diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian target
Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC),” tegas Menteri ESDM Arifin Tasrif.(T5)