InfoSAWIT SUMATERA, KAPUAS – Pelaksanaam program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Samggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Jumat (8/12/2023), disebutkan bahwa melalui Kantor Perwakilan Kalbar, BPKP melakulan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terkait pelaksanaan Program PSR di Sanggau.
Sebagaimana diketahui bersama, Kabupaten Sanggau merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat dengan luas kebun kelapa sawit terbesar.
Melonjak Harga CPO Mitra Plasma Sumsel Periode I (1-15) Desember 2023
Dalam upaya untuk menjaga peran kelapa sawit secara berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit.
Salah satu dukungan yang dilakukan pemerintah adalah peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit.
Peremajaan adalah upaya pengembangan perkebunan dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru.
Turun Sangat Tipis, Masih Rp 2.000-an Harga TBS Mitra Plasma Sumsel Periode I (1-15) Desember 2023
Baik secara keseluruhan maupun bertahap, termasuk penanganan resiko kebun, seperti terkena dampak pengaturan tata ruang wilayah, kawasan hutan dan kesatuan hidrologis gambut.
Disebutkan bahwa audit PKKN itu dilakukan dengan tujuan untuk menyatakan pendapat mengenai nilai kerugian keuangan negara.
Termasuk yang diakibatkan oleh penyimpangan berdasarkan hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi.
Bravo, Kembali ke Rp 11.000-an Harga CPO Tender KPBN Periode 8 Desember 2023
Dijelaskan bahwa di Kabupaten Sanggau pada tahun 2019 dan 2020, terdapat penyimpangan dalam penyaluran dana Program PSR.
Hal ini membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau meminta Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan audit PKKN.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 1 ssampai 4 November 2023, di di Kantor Kejari Sanggau.
Dalam audit PKKN ini, Tim BPKP didampingi oleh penyidik Kejari Sanggau melaksanakan Berita Acara Pemberian Klarifikasi (BAPK).
Selain itu, tim juga melakukan survei ke beberapa lokasi kebun pelaksanaan Program PSR tahun anggaran 2019-2020.
Harapannya, hasil Audit PKKN atas pelaksanaan Program PSR KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 dan 2020 yang dilakukan oleh tim BPKP Kalbar dapat menyatakan pendapat.
Di Hadapan Petani Sawit, Airlangga Hartarto Kritik Uni Eropa
Khususnya mengenai nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dari hasil penyidikan dan digunakan untuk mendukung tindakan litigasi. (T5)