InfoSAWIT SUMATERA, JAMBI – Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi telah mengumumkan kalau nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi naik 1,03 persen dari 137,31 di bulan Oktober menjadi 138,72 pada bulan November 2023.
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Selasa (5/12/2023), diketahui kalau nilai tukar usaha petani (NTUP) Provinsi Jambi juga naik sebanyak 2,12 persen dari 136,85 menjadi 139,75.
Semua hasil positif di atas, menurut pihak BPS Provinsi Jambi, didorong oleh indeks harga yang diterima petani (It) dari tujuh komoditas penyumbang.
Di Pulau Sumatera, Hanya NTP Provinsi Aceh yang Turun pada November 2023
Yaitu perkebunan kelapa sawit, perkebunan kelapa, perkebunan karet, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, serta kulit dan atau kayu manis.
Tetapi di saat yang sama, semua pendapatan petani di atas, termasuk petani sawit, dihantui oleh dua jenis pengeluaran.
Yaitu pengeluaran untuk biaya hidup yang disebut dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib), serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Buruh Sawit di Jambi Berada dalam Kemiskinan Ekstrim, Ini Cara Pemprov Mengatasinya
Komoditas penyumbang pada Ib yaitu cabai merah, bawang merah, cabai rawit, rokok kretek filter, dan cabai hijau.
Terakhir, komoditas penyumbang BPPBM adalah pupuk yang terdiri dari pupuk NPK, urea, KCL, dan pupuk TSP/SP 36.(T5)