InfoSAWIT SUMATERA, JAMBI – Menurut data yang dimiliki oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), mayoritas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi adalah milik para petani swadaya.
Bila dihitung secara persentase jumlahnya sangat besar, mencapai 60 persen dari total luas yang ada berdasarkan catatan tahun 2022.
Namun, kata Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Sani seperti dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari laman RRI, Selasa (5/12/2023), ada banyak problem yang harus dihadapi oleh para petani sawit swadaya tersebut.
Sawit Sumbang Kenaikan NTP Jambi pada November 2023, tapi Dihantui Biaya Hidup dan Pupuk
Seperti problem peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status, problem ilegalisasi lahan serta pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan (EBT).
Untuk mengatasi semua problem tersebut, Wagub mengatakan Pemprov Jambi secara aktif telah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).
“Sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Pemprov menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB) di Provinsi Jambi tahun 2020-2024,” kata Wagub.
Di Pulau Sumatera, Hanya NTP Provinsi Aceh yang Turun pada November 2023
Hal ini, kata dia, dilakukan Pemprov Jambi sebagai upaya untuk menyelesaikan beragam persoalan yang dialami para petani sawit swadaya.
Pemprov Jambi pun, tegas Wagub, melakukan hal itu karena menyadaribetapa perkebunan kelapa sawit memiliki peran yang sangat strategis bagi pembangunan di Provinsi Jambi.(T5)