InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Ternyata keributan soal biodiesel sawit asal Indonesia telah dimulai oleh pihak Komisi Uni Eropa sejak lama, yaitu tepatnya sejak 6 Desember 2018.
Laman Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dikutip InfoSAWIT SUMATERA, Jumat (1/12/2023), menyebutkan di tanggal itu Komisi Uni Eropa menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk biodiesel dari Indonesia.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan petisi yang diajukan oleh European Biodiesel Board (EBB) yang diwakilkan oleh firma hukum Fidal pada 19 Oktober 2018.
Perjuangkan Biodiesel Sawit di Pasar Ini Eropa, Indonesia Lakukan Ini ke WTO
Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi terhadap impor biodiesel asal Indonesia dengan mengambil lima perusahaan produsen atau pengekspor biodiesel sebagai sampel.
Sebelumnya, Uni Eropa juga melakukan penyelidikan atas isu yang sama kepada Argentina.
Adapun cakupan produknya adalah fatty-acid mono-alkyl esters dan atau paraffinic gas oils (minyak gas parafin) yang diperoleh dari sintesis dan atau hydro-treatment.
Kementerian ESDM Buka Penawaran Ongkos Angkut Biodiesel Sawit
Ini berasal dari nonfosil, umumnya dikenal sebagai biodiesel, dalam bentuk murni atau dimasukkan dalam campuran, yang berasal dari Indonesia.
Besaran pengenaan bea masuk imbalan (BMI) berkisar antara 8—18 persen, terhitung mulai 29 November 2019.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia, menurut Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nugraheni Prasetya Hastuti, telah melakukan sejumlah langkah penting.
Buruh PT SMA Labuhanbatu Demo Kantor Asian Agri di Gedung Uniland
“Termasuk di antaranya adalah mengajukan permohonan pembentukan panel yang kedua kalinya pada sengketa DS618,” ucap Nugraheni dalam keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Jumat (1/12/2023).
Kata dia, permohonan itu disampaikan dalam forum pertemuan reguler Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO), Senin (27/11/2023) yang lalu.
Dengan pengajuan ini, ia bilang maka panel secara otomatis akan tetap terbentuk, terlepas ada penolakan dari pihak Uni Eropa. (T5)