Petani di Riau Berjuang Lepaskan Kebun Sawit yang Dikelola Lebih 30 Tahun tapi Disebut Masuk dalam Kawasan Hutan

oleh -818 Dilihat

InfoSAWIT SUMATERA, RENGAT – Ratusan petani sawit di dua kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, saat ini sedang berjuang melepaskan perkebunan sawit mereka yang dinyatakan masuk ke dalam kawasan hutan.

“Totalnya ada sekitar 3.000 hektar kebun sawit masyarakat dari dua kecamatan di Kabupaten Inhu,” ucap Erik Irianto kepada InfoSAWIT SUMATERA, Kamis (30/11/2023).


Sebagai informasi, Erik adalah satu petani sawit yang turut memperjuangkan pelepasan 3.000 Ha kebun sawit tersebut dari kawasan hutan di Inhu.

Petani Sawit Binaan ANJAS di Tapsel Dapat Kredit RSPO Senilai Rp 126 Juta

Saat ini Erik tercatat sebagai Sekretaris Asosiasi Karya Serumpun, sebuah asosiasi petani sawit yang telah bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Kata dia, lahan seluas 3.000 Ha itu sudah dikelola sebagai kebun sawit oleh masyarakat selama lebih 30 tahun.

“Namun kebun sawit kami masih berstatus HPK, Hutan Produksi Konversi,” kata dia.

10 Grup Disebut NGO Tanam Sawit di Kawasan Hutan

Masyarakat, kata dia, ingin agar 3.000 Ha kebun sawit itu berubah status menjadi area penggunaan lain (APL) sehingga nantinya bisa mendapatkan sertifikat hak milik (SHM).

Masyarakat, ucap Erik, berjuang mengubah status kebun sawit mereka melalui program pelepasan tanaman perkebunan di kawasan hutan (PPTPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Dan setelah itu bisa mengikuti berbagai program pemerintah, seperti mendapatkan surat tanda daftar budidaya (STDB) dan dilanjutkan ke sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta program peremajaan sawit rakyat (PSR),” kata Erik.

Ingat, Program Perhutanan Sosial Bukan untuk Sawit!

Erik bilang, perjuangan mereka dibantu oleh sebuah lembaga bernama Earthqualizer.

“Dan untuk sementara ini kami awali perjuangan dari lima desa dulu, dalam hal ini yang ada di Kecamatan Batang Gansal,” kata Erik.

“Lima desa itu yakni Desa Penyaguan, Desa Sungai Akar, Desa Belimbing , Desa Danau Rambai dan Desa Talang Lakat,” papar Erik Irianto.

Ini yang Terjadi pada Harga CPO di Bursa Malaysia Sepanjang 29 November 2023

Secara terpisah Ketua Asosiasi Karya Serumpun, Juliono, mendukung penuh perjuangan pengalihan status 3.000 Ha kebun sawit mereka tersebut.

Bahkan, dalam pernyataan resminya, Juliono mengajak seluruh pihak untuk bergabung dalam usaha menyelamatkan lingkungan.

“Ayo, sama-sama kita daftarkan dan ajukan lahan yang kita kelola selama ini untuk perubahan tata ruangnya demi generasi anak cucu kita. Karya Serumpun siap mengawal proses demi proses,” tegas Juliono.(T5)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com