InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Dana penjualan kredit Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) senilai lebih dari Rp 20 miliar disalurkan ke para petani sawit swadaya yang tergabung dalam enam asosiasi dan menjadi binaan PT Musim Mas.
Dari keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT SUMATERA, Rabu (29/11/2023), disebutkan bahwa penyerahan dana sebesar Rp 20.318.319.713 itu dilakukan beberapa hari yang lalu.
Para petani sawit itu sendiri selama ini dibina oleh Musim Mas, dengan jumlah 4.586 orang dengan cakupan lahan seluas 11.011,43 hektar (Ha).
Kerjasama Musim Mas dan Bunge Limited Sasar NDPE, ISPO, dan RSPO
Meeka tergabung di dalam enam Asosiasi Pekebun Sawit Inisiasi Musim Mas yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Provinsi Riau, dan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Musim Mas menjembatani penjualan kredit tersebut kepada mitra perusahaan melalui RSPO PalmTrace.
Ini adalah sebuah platform yang menghubungkan penjual dan pembeli minyak kelapa sawit tersertifikasi RSPO yang dapat dilacak.
Hingga 2025, Musim Mas dan Bunge Jalin Kerjasama untuk Program Smallholders Hub di Daerah Ini
Para petani swadaya tersebut merupakan peserta program Training for Smallholders Musim Mas dan telah berhasil mendapatkan sertifikasi RSPO.
Jika digabungkan, maka total penjualan kredit RSPO sejak tahun 2020 adalah sebesar Rp 39 miliar, dengan rincian Rp 1,47 miliar di tahun 2020, Rp 6,24 miliar di tahun 2021, dan Rp 10,98 miliar di tahun 2022.
Mahatma Windrawan selaku Deputi Direktur untuk Transformasi RSPO mengungkapkan, untuk jangka panjang ke depan, kesejahteraan produsen maupun petani hanya dapat diperoleh bila kelapa sawit diproduksi secara berkelanjutan.
Kata dia, sertifikasi RSPO yang menerapkan prinsip dan kriteria keberlanjutan yang ketat, memungkinkan produk sawit Indonesia masuk di pasar dunia.
“Kami sangat mengapresiasi Musim Mas yang telah menjalankan Program Pemberdayaan Petani Swadaya dengan penuh dedikasi,” ujar Mahatma Windrawan.
Dengan demikian, kata dia, para petani swadaya yang dibina dan didampingi dapat menerapkan praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan.(T5)