InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menaikan harga referensi (HR) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 16-30 November 2023.
Dalam pernyataan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Jumat (17/11/2023), disebutkan bahwa hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Budi Santoso.
“Harga referensi CPO untuk periode 16 sampai 30 November 2023 adalah sebesar USD 750,54 per metrik ton (MT),” ucap Budi Santoso.
Ini Alasan di Balik Menguatnya Harga Referensi CPO Periode 1-15 November 2023
Kata dia, penetapan HR CPO tersebut dibuat untuk penetapan bea keluar (BK) CPO yang dikutip oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan penetapan pungutan ekspor (PE) CPO.
Sebagai informasi, PE CPO adalah tarif badan layanan umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Budi Santoso dalam keterangannya itu mengatakan, peningkatan HR CPO meningkat sebesar USD 1,61atau 0,22 persen dari periode 1—15 November 2023 yang saat itu tercatat sebesar USD 748,93 per MT.
Kini, Nyata Rp 11.620-an dan Tidak WD. INI Harga CPO KPBN Periode 16 November 2023
Ia bilang, penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1911 Tahun 2023 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan PE CPO Periode 16-30 November 2023.
“Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga CPO selama periode 25 Oktober 2023 sampai 9 November 2023,” kata Budi.
Khususnya, sambung Budi, yang terdapat pada tiga bursa, yakni Bursa CPO di Indonesia, Malaysia, dan Rotterdam di Belanda.
Kata dia, harga rata-rata CPO di Bursa CPO Indonesia sebesar USD 734,60 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 766,49 per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 820,68 per MT.
Budi menjelaskan, berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40 per MT.
Maka, kata dia, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
PLN Yakin Listrik Ramah Lingkungan Mampu Dongkrak Kinerja 68 PKS Milik Holding PTPN
“Dengan demikian, harga referensi CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia,” ucap Dirjen Daglu Budi Santoso.
Maka, kata Budi Santoso, sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkanlah HR CPO sebesar USD 750,54 per MT.
Saat ini, ucap Budi Santoso, HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per MT.
Jadi Importir CPO Terbanyak, India Minta Indonesia Seimbangkan Pasar
Untuk itu, kata dia, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar USD 18 per MT.
Kemudian, sambung Budi Santoso, PE CPO sebesar USD 75 per MT untuk periode paruh kedua bulan November 2023.
Berikut ini HR CPO, beserta BK dan PE CPO per metrik ton (MT) periode 16-30 November 2023
Harga Referensi : USD 750,54 (sebelumnya, periode 1-15 November 2023, USD 748,93, naik USD 1,61atau 0,22 persen)
Bea Keluar : USD 18 per MT (sama seperti periode 1-15 November 2023)
Pungutan Ekspor : USD 75 per MT (sama seperti periode 1-15 November 2023)
(T5)