InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (KOMS) beraudiensi ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memertanyakan kelanjutan proses hukum terkait sawit.
Kasus-kasus yang dipertanyakan itu, seperti dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari laman Solusi TV News, Sabtu (11/11/2023), adalah yang terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
KOMS yang dipimpin oleh Andi Muttaqien tersebut terdiri dari sembilan organisasi yakni Satya Bumi, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace Indonesia.
Sawit Watch Miris Melihat Nasib SIPERIBUN, Situs Tempat Self Reporting Pelaku Usaha Sawit
Kemudian ada Traction Energy Asia, Sawit Watch, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Trend Asia, AURIGA Nusantara, dan terakhir adalah Indonesia for Global Justice.
Kedatangan para aktivis lingkungan dan sawit tersebut disambut oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana.
Dari pihak Kejagung, diskusi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr Martha Parulina Berliana SH MH, Kabid Hubungan Antar Lembaga Stanley Yos Bukara SH.
Kasus Minyak Goreng, Pengawal Airlangga Hartarto Diduga Ancam Tembak Wartawan
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan SH S.Sos MH, Kasubid Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto SH MH.
Kasubid Penerangan Hukum Eben Ezer Mangunsong SH MH, Kasubid Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar SH, beserta jajaran dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Bertempat di Ruang Pers Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kedua pihak berdiskusi mengenai perkembangan proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi CPO tersebut yang dinilai telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.
Mantan Mendag Muhamad Lutfi Diperiksa Delapan Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Dalam kesempatan ini, KOMS memaparkan anotasi legal putusan pengadilan terhadap tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya.
Para aktivis menyebut kasus tersebut telah merusak lingkungan dan kawasan hutan sehingga negara tidak hanya dirugikan akibat perbuatan tindak pidana.
Tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga.
Selain itu, KOMS mengapresiasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung yang telah menjadi pelopor dan telah menindak secara progresif terhadap tindak pidana korupsi di sektor perkebunan sawit.
Menanggapi hal itu Kapuspenkum menyampaikan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut, di antaranya perkara pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya.
Kemudian, kata Kapuspemkum, ada juga perkara PT Duta Palma Group. Kasus-kasus itu, kata dia, bila dijumlahkan telah menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai triliunan rupiah.
Waduh, Kasus Minyak Goreng Berbuntut Panjang. Seorang Menteri Jokowi Diperiksa Kejaksaan Agung
“Kejaksaan diberikan kewenangan lebih luas dalam melakukan penyidikan yang terkait dengan sumber daya alam yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup,” kata Kapuspenkum.
Dengan demikian, sambung Ketut Sumedana, proses persidangan ke depan akan dilaksanakan secara simultan dan bersamaan.(T5)