InfoSAWIT SUMATERA, PEKANBARU –
Sejak beberapa tahun yang lampau Pemerintah telah menyediakan program perhutanan sosial (perhutsos) bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang hendak bertani atau bercocok tanam.
Enggak tanggung-tanggung, Pemerintah bahkan menyediakan hingga 12,7 juta hektar hutan lindung dan hutan produksi dalam Program Perhutsos ini.
Tujuan program ini amat mulia, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Namun di saat yang sama Pemerintah telah mengingatkan masyarakat bahwa Program Perhutsos tersebut dilarang untuk perkebunan kelapa sawit.
Hal ini terungkap dalam acara ngobrol pintar (NgoPi) yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, beberapa waktu yang lalu.
Acara itu diadakan di Grandball Room Hotel Arya Duta, Pekanbaru, seperti dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari laman Kuansing Kita.
Pakar IPB University Yakin Oleokimia Sawit Bisa Bebas dari Banned Uni Eropa, Ini Alasannya!
Yang menyampaikan soal Program Perhutsos itu adalah Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Apri Dwi Sumarah SHut MSc.
Di acara itu Apri Dwi Sumarah bilang kalau Program Perhutsos tersebut sudah diluncurlan oleh Pemerintah sejak tahun 2015 yang lalu.
Ia menegaskan, Program Perhutsos tidak memberi ruang sama sekali untuk tanaman sawit di hutan lindung maupun hutan produksi.
Semakin Susah Naik ke Rp 2.500 Harga TBS Mitra Swadaya Roau Periode 1-7 November 2023
Alasan KLHK, kata dia, karena tanaman kelapa sawit tidak termasuk tanaman kehutanan.
“Jadi Program Perhutsos bukan memberi kebebasan kepada warga untuk bertanam sawit di hutan lindung maupun hutan produksi,” ucap Agus.
“Ingat, (menanam sawit di dalam Program Perhutsos -red) itu tidak boleh, tanaman sawit tidak termasuk tanaman kehutanan,” kata Apri Dwi Sumarah.
Di Bursa Malaysia, Harga CPO Justru Naik di Periode 30 Oktober 2023
Ia lalu mengatakan bahwa luas lahan yang dialokasikan dalam Program Perhutsos masih jauh di bawah luas lahan sawit milik korporasi atau lahan milik para cukong.
Pihaknya mencatat lahan sawit milik korporasi atau cukong sampai kini ditaksir sudah mencapai 64 juta hektar secara nasional.
Kata dia, semoga ke depan pemerintah menaikkan luas lahan untuk Program Perhutsos sehingga program ini bermanfaat untuk masyarakat.
Perkembangan yang Terjadi pada Industri Oleokimia Jadi Perhatian SBRC IPB dan BPDPKS
“Terutama bermanfaat bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan,” tegas Apri Dwi Sumarah SHut MSc..(T5)