InfoSAWIT SUMATERA, JAMBI – Para petani yang menjadi anggota DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Jambi sangat ingin mengikuti proses sertifikasi, baik RSPO maupun ISPO.
Namun, kata Sekretaris DPW Apkasindo Provinsi Jambi, Kastan Sembiring, para petani sawit sering menghadapi kendala yang terhitung klasik tetapi sulit dituntaskan.
Kendala klasik yang ia maksud adalah seperti legalitas dan persyaratan administrasi, terutama berupa surat atau dokumen kepemilikan lahan yang sah.
“Sampai saat ini belum banyak perkebunan sawit rakyat yang sudah beroleh sertifikasi sawit berkelanjutan macam RSPO maupun ISPO,” kata Kastan, dikutip InfoSAWIT SUMATERA dari laman detail.id, Minggu (29/10/2023).
Kata dia, sampai saat ini banyak lahan kebun sawit petani berstatus sporadik atau memiliki lahan tanpa surat – surat yang lengkap.
Ia sendiri bersyukur sejauh ini telah muncul perkembangan yang menarik, yakni mulai tumbuhnya kelompok – kelompok petani sawit anggota Apkasindo Jambi yang kebun sawitnya sudah tersertifikasi.
Dinilai Langgar Banyak Peraturan, Perusahaan Sawit di Jambi Akhirnya Disegel
“Ya kalau mereka itu kan difasilitasi perusahaan. Sudah banyak yang mendapat sertifikasi RSPO atau ISPO,” ujarnya.
Meski saat ini di Jambi belum banyak lahan petani sawit yang belum tersertifikasi, tetapi Kastan melihat hal itu belum berpengaruh besar bagi para petani.
“Kalau sekarang ini saya lihat masih biasa aja ya, belum ada berdampak besarlah yang sudah sertifikasi sama yang belum,” kata Kastan Sembiring mengakhiri.(T5)