InfoSAWIT SUMATERA, JAKARTA – Beragam persoalan yang terkait dengan pelayanan publik di bidang perkebunan, baik kelapa sawit, tebu, dan perkebunan lainnya, menjadi topik pembahasan antara pihak Ombudsman dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kedua belah pihak diketahui juga membahas soal pelayanan publik yang terkait dengan pengembangan program energi baru dan terbarukan (EBT) yang dijalankan oleh pihak Pemerintah.
Dari keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Sabtu (21/10/2023), disebutkan semua topik pembahasan itu dibahas di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari Jumat (20/10/2023) yang lalu.
Pembahasan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi beserta jajaran lingkup Kementerian Pertanian dengan komisioner Ombudsman, Yeka Hendra Fatika.
Pelaksanaan Program PSR di Bengkulu Jadi Perhatian Ombudsman RI
Yeka menilai perku dilakukan koordinasi antarinstansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dinas dan badan atau lembaga terkait, bahkan dengan setiao kelompok tani (poktan).
“Tujuannya adalah guna menyelaraskan kepentingan dan terciptanya pertanian yang transparan,” ujar Yeka.
Ombudsman sendiri, kata Yeka, memiliki agenda yang bisa disinergiskan, direncanakan, dan difokuskan untuk memperbaiki aspek-aspek penting.
Khususnya, kata dia, dalam pengembangan dan pembangunan pertanian demi meningkatkan pelayanan publik kepada petani maupun pekebun.
Penjualan SPBU Aset KSU Kekar PTPN IV Eks PTP VI Pabatu Diadukan ke Ombudsman RI
“Kita akan bahas bersama supaya kita bisa temukan solusi tepat guna untuk kebijakan perkebunan sawit dan perkebunan lainnya, pertanian hortikultura, pakan, unggas, serta alat dan mesin pertanian (alsintan),” ucap Yeka.
Yeka mengatakan, Ombudsman memiliki beberapa catatan penting terkait perkebunan kelapa sawit yaitu dalam pembinaan, pengawasan dan penyediaan data produksi sawit nasional yang akurat, transparan dan akuntabel.
Selain itu, kata Yeka, ada tantangan dalam pencapaian yang terkait dengan kinerja program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan program biodiesel yang telah menjadi isu yang harus segera direalisasikan sesuai target.
Plt. Mentan Arief Prasetyo Adi mengapresiasi dan berterimakasih atas langkah koordinasi ini dengan pihak Ombudsman.
Ini Sikap Ombudsman Atas Pelaporan Anggota KSU Kekar PTPN IV Eks PTP VI Pabatu
“Sawitnya sudah bagus, kemudian kalau bisa kita buat pabrik minyak merah untuk pekebun sawit kita, dan itu bisa jadi sumber penghasilan tambahan juga untuk pekebunnya,” kata Plt. Mentan.
Ia juga berpesan kepada Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Andi Nur Alam Syah, untuk segera membentuk program akselerasi yang terkait program PSR, pengembangan tebu dan sawit sebagai bioetanol dan biodiesel, serta replanting teh dan kopi.
Menjawab tantangan tersebut, Andi Nur menyatakan Direktorar Jenderal (Ditjen) Perkebunan siap untuk melakukan program-program lanjutan dan telah menyiapkan strategi untuk tata kelola kelapa sawit nasional.
Kata dia, caranya adalah dengan menggunakan aplikasi sistem informasi perizinan perkebunan atau Siperibun, lalu menjalankan pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Kemudian, kata Andi, bersinergis dengan Satuan Tugas (Satgas) Sawit dan Gugus Tugas Monitoring Tandan Buah Segar (TBS), dan pengembangan tebu serta strategi pencapaian swasembada gula konsumsi.
Dirjen Perkebunan juga mengaku telah berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta pihak terkait.
Tujuannya, kata dia, untuk menemukan solusi dan strategi cepat dan tepat demi mencapai target program yang telah Ditjen Perkebunan bentuk.
“Sawit berkelanjutan itu bisa menjadi program untuk kembali menggerakkan biodiesel kita. Sesuai arahan Pak Plt Mentan, kami akan mengembangkan sawit dan tebu,” kata Andi.
Dana BPDPKS ke Biodiesel Capai Rp 155,57 Triliun, untuk Program PSR Segini Jumlahnya
Sebab, kata dia, di masa depan program biodiesel dan bioetanol akan menjadi salah satu sumber EBT yang bisa menggantikan bahan bakar fosil yang akan habis.(T5)