InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Dua badan usaha milik negara (BUMN), yakni PTPN IV dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera bagian utara (Sumbagut) saling bersepakat dalam transaksi jual beli lahan senilai lebih Rp 2,6 miliar.
Daei keterangan resmi yang diperoleh InfoSAWIT SUMATERA, Senin (16/10/2023), diterangkan bahwa lahan yang dimaksud adalah milik PTPN IV seluas 25,7 ribu meter persegi (m2) yang kini ditumbuhi sebanyak 372 batang pohon kelapa sawit.
Lahan tersebut awalnya adalah splitsing atau pemecahan dari hak guna usaha (HGU) nomor 5 yamh terletak di Unit Kebun Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ini Kata Lim Beng Guan dan Dwi Sutoro Terkait Kerjasama PTPN IV dan reNIKOLA SDN BHD
Kesepakatan kedua pihak dilakukan di Ruang Dura Kantor Direksi PTPN IV Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan, Maimun, Medan, beberapa waktu yang lalu.
Acara penandatanganan berkas pembayaran ganti rugi lahan serta splitsing HGU ini turut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Simalungun Moren Naibaho.
Hadir juga dari pihak PTLN IV yakni Senior Executive Vice President (SEVP) Operation I Fauzi Omar dan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Mulianto.
Biomassa Co-Firing, Termasuk Sawit, Bakal Digunakan di 113 Unit PLTU Milik PLN
Dalam acara itu pihak PLN UIP Sumbagut mengatakan lahan yang dibeli dari pihak PTPN IV tersebut akan dijadilan lokasi gardu induk serta tapak tower listrik.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada PTPN IV yang telah mendukung PLN dalam melaksanakan amanah untuk membangun infrastruktur kelistrikan di Sumatera Utara,” ujar General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas.
Pada kesempatan ini, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno menyampaikan apresiasi kepada manajemen PLN yang bergerak cepat menyelesaikan segala administrasi.
BRIN, USU, dan PTPN IV Sepakat Manfaatkan Bungkil Inti Sawit untuk Pakan Ternak Unggas
“Dapat kami yakinkan bahwa support untuk pembangunan negara ini menjadi prioritas utama di PTPN IV, tidak terkecuali untuk PLN,” kata Sucipto Prayitno.
Jadi, ucap Sucipto, aktivitas PLN sekarang ini cepat dan banyak sekali. “Dan yang saya lihat, langkahnya itu langsung diselesaikan,” kata dia lagi.
Sebagai tambahan informasi, PT PLN (Persero) UIP Sumbagut membayar ganti rugi lahan senilai lebih Rp 2,6 miliar untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di Simalungun.
Terdiri dari gardu induk kV 150 Tanah Jawa serta Tapak Tower T. 60 dan T. 61 T/L 165 kV Siantar – Tanah Jawa. Semu bangunan proyek tersebut berlokasi di Unit Kebun Hatonduhan PTPN IV.(T5)